Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan NW, Ibu yang Tega Bunuh Anaknya karena Sering "Ngompol"

Kompas.com - 21/11/2017, 08:37 WIB
Sherly Puspita

Penulis

"Tes kejiwaan yang telah dilakukan hasilnya tersangka dalam keadaan sehat secara kejiwaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu.

Hal ini membuat NW dipastikan sadar saat melakukan pembunuhan.

Hal ini menyebabkannya terancam dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Meski dinyatakan waras, tampaknya NW tengah mengalami permasalahan hidup yang berat.

Kepala sekolah GW, Mery, menyebut NW kini tak lagi bekerja. Hal itu diungkapkan kakak NW yang semula sering mengantar jemput GW ke sekolah taman kanak-kanak tersebut. Hubungan antara NW dan kakaknya pun diketahui tak seharmonis dulu.

Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak Kandungnya, Polisi Periksa Guru TK

NW diketahui hanya tinggal bersama putranya di sebuah indekos dan tak memiliki suami. Menurut warga sekitar, NW hamil di luar nikah dan ditinggalkan begitu saja.

Hal inilah yang kemudian dianggap sejumlah pihak sebagai penyebab NW nekat menyiksa anaknya sendiri berulang kali hingga mengakhiri nyawa GW dengan menyemprotkan obat serangga dan membekapnya dengan kantong plastik.

Meski demikian, alasan ini tak lantas membuat polisi menjadi maklum. "Pelaku sehat secara kejiwaan. Tidak ada hubungannya dengan masa lalu. Proses hukum tetap berlanjut," kata Edy.

NW yang sudah membunuh anak kandungnya menyesal. Penyesalan itu diungkapkan NW ketika ditemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Mapolres Jakarta Barat.

"Saat saya tanya, apa pesan kepada orangtua lain, dia berpesan jangan pernah lakukan kekerasan kepada anak dan lampiaskan kekesalan kepada anak karena penyesalan itu datang terakhir," ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.

Kompas TV Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan anak berusia lima tahun oleh ibu kandungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Megapolitan
Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Megapolitan
ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

Megapolitan
Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com