Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Bunuh Anaknya karena Sering "Ngompol" Akan Dicek Kejiwaannya

Kompas.com - 12/11/2017, 17:29 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih terus memeriksa NW (25), seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie menyatakan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan baik terhadap tersangka maupun korban yang berinisial GW (5).

"Kami akan terus periksa tersangka termasuk kondisi kejiwaannya, walaupun keterangan saksi-saksi dan orang sekitar lingkungan kontrakannya mengatakan dia normal. Tetapi karena ini kejadiannya di luar dugaan, akan tetap kami periksa," kata Roycke kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).

Baca juga : Seorang Ibu Aniaya Anaknya hingga Tewas karena Sering Ngompol

NW yang merupakan orang tua tunggal atau single parent tersebut menganiaya buah hatinya, GW lantaran kesal. Pasalnya, selama dua bulan terakhir, GW menunjukkan perilaku berbeda dengan sering mengompol sehingga membuat NW memberi hukuman.

Menurut kesaksian tersangka, GW diikat tangan dan kakinya menggunakan tali rafia.

Kemudian, untuk menenangkan tangisan anaknya, NW menyemprotkan obat nyamuk ke wajah korban dan menutup kepala korban menggunakan kantong kresek.

"Tersangka menggunakan obat nyamuk semprot untuk mendiamkan korban dan juga tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki korban. Ini sinkron dengan keterangan tersangka," ujar Roycke.

Baca juga : Ibu yang Aniaya Anaknya hingga Tewas di Kebon Jeruk Terancam 15 Tahun Penjara

Barang bukti kasus kematian GW (5) di tangan ibu kandungnya sendiri.Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Barang bukti kasus kematian GW (5) di tangan ibu kandungnya sendiri.
GW meregang nyawa pada Sabtu (11/11/2017) di Rumah Sakit Graha Kedoya. NW diketahui memesan ojek online untuk membawa anaknya tersebut ke rumah sakit.

Menurut penuturan Mariono (40), yang merupakan driver ojek online, kondisi GW ketika dibawa ke RS Graha Kedoya sangat lemah.

Setiba di rumah sakit, dokter menyatakan GW telah meninggal dengan luka memar di kedua tangan dan kakinya.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan menggunakan pasal 80 ayat 3 dan 76C Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Roycke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com