JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan tes urine terhadap 500 pengemudi truk sampah yang ada di bawah DLH, Kamis (23/11/2017). Tes urine ini untuk memastikan para pengemudi truk sampah DKI Jakarta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala DLH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, langkah itu dilakukan agar para pengemudi yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan diberikan sanksi tegas. Dinas DLH tak akan memperpanjang kontrak kerja mereka.
“Kami ingin pastikan, para sopir truk sampah kami bebas narkoba agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang," ujar Adji dalam pengarahannya yang diikuti semua sopir truk sampah DLH, di Jakarta.
Baca juga : Tersangka Pelemparan Batu ke Truk Sampah DKI Sudah Beraksi Puluhan Kali
Adji mengatakan, langkah tegas itu diambil selain karena petugas yang menggunakan narkoba membahayakan penguna jalan lain juga berpotensi merusak aset daerah.
“Bapak-bapak tahu, bahwa truk sampah yang bapak-bapak kemudikan itu ada yang lebih mahal dari Pajero dan Alphard. Itu barang milik daerah jangan dirusak dengan mengemudi ugal-ugalan dan membahayakan,” kata Adji.
Selaku aparatur pemerintah dan pelaku pelayanan publik, Adji meminta agar setiap petugas memberi contoh kepada masyarakat dengan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Secara terpisah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, Shilvya Febrina Iraman mengatakan, kegiatan itu diselenggarakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja. Shilvya mengatakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja mencapai 40 persen dari total pengguna narkoba di Jakarta.
Ada enam komponen zat yang diperiksa BNN dalam kegiatan tersebut. Salah satunya pemeriksaan zat yang biasa ditemukan dalam obat-obat yang umum dijual di pasaran. Untuk itu, pada sesi wawancara, petugas menanyakan apakah yang bersangkutan selama 7 hari terakhir mengkonsumsi obat atau jamu.
Program kerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta itu akan dilaksanakan secara berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan DLH DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan data-data pengguna narkoba di Ibu Kota yang kebanyakan adalah karyawan dan tidak sedikit dari kalangan pelajar. Angkanya terus meningkat dan harus segera ditanggulangi.
"Di Jakarta angka ini meningkat. Diperkirakan ada lebih dari 500.000 pengguna narkoba, 40 persennya adalah karyawan dan 20 persen adalah siswa. Ini informasi dari kepala BNNP DKI," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Anies mengatakan, data BNNP Jakarta menunjukkan peningkatan jumlah pengedar narkotika anak hingga 300 persen dalam tiga tahun terakhir. Pada 2014, ada 12.929 kasus narkotika, dan meningkat pada 2016 menjadi 17.300 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.