JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta sudah selesai dilakukan sejak Selasa (28/11/2017).
Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penghapusan atau pengurangan anggaran sejumlah program.
Nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) setelah pembahasan naik Rp 6,5 miliar menjadi Rp 77,117 triliun. Pengurangan anggaran itu tidak otomatis membuat postur APBD menjadi berkurang. Sebab, anggaran itu dipindahkan ke pos anggaran lain yang lebih membutuhkan penambahan anggaran.
Sidang paripurna pengesahan direncanakan dilakukan pada Kamis (30/11/2017). Berikut ini adalah anggaran yang dicoret ataupun dikurangi dalam R-APBD DKI 2018:
Baca juga: Setelah Pembahasan, Nilai R-APBD DKI 2018 Jadi Rp 77,117 Triliun
Anggaran kolam dicoret
Anggaran renovasi kolam ikan Gedung DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta dihapus dari R-APBD 2018. Anggaran ini dicoret setelah ada instruksi dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Saya meminta agar TAPD sekali lagi itu tolong dicoret, Rp 620 juta. Karena saya enggak merasa memerintahkan untuk merenovasi itu," ujar Prasetio.
Anggaran kunker dikurangi
Selain kolam, anggaran kunjungan kerja anggota Dewan juga dievaluasi. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, anggaran untuk kunker berkurang Rp 43 miliar.
"Hasil dari diskusi mengenai anggaran Dewan ada efisiensi senilai Rp 43 miliar dari anggaran perjalanan dinas atau kunker yang semula Rp 107,7 miliar sekarang dikurangi jadi Rp 43 miliar," ujar Taufik.
Anggaran kunker pun menjadi 64,7 miliar.
Baca juga: Taufik Sebut Anggaran Kunker DPRD DKI Akan Dikurangi Rp 40 Miliar
Hibah untuk Laskar Merah Putih dikurangi
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji mengatakan, ada evaluasi besaran dana hibah untuk Laskar Merah Putih. Dana hibah untuk Laskar Merah Putih semula diusulkan sebesar Rp 500 juta.
"LMP menjadi Rp 100 juta dari Rp 500 juta, sementara Komando Resimen Mahasiwa tetap Rp 1 miliar," ujar Darwis.
Baca juga: Dipangkas Rp 400 Juta, Dana Hibah Laskar Merah Putih Jadi Rp 100 Juta
Banggar dan TAPD juga mencoret dana hibah untuk dua organisasi pensiunan, yaitu Yayasan Pensiunan DKI Jakarta dan Paguyuban Werdatama Jaya.
Dana hibah untuk dua organisasi ini disorot Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Awalnya, Prasetio hanya meminta dana hibah untuk salah satu dari organisasi itu dihapus.
"Ini kalau saya lihat dua-duanya untuk pensiunan, ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret Pak salah satunya, itu hampir Rp 3 miliar, loh," ujar Prasetio.
Baca juga: Prasetio: Dua-duanya Hibah untuk Pensiunan, Ini Duplikasi Anggaran, Tolong Dicoret!
Namun, dalam proses rapat, akhirnya dana hibah dihapus untuk dua organisasi itu. Adapun semula Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta akan mendapat dana hibah sebesar Rp 739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya sebesar Rp 2,1 miliar.
Dana hibah DPD DKI dicoret
Dana hibah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 miliar juga dicoret dari R-APBD 2018. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi mengatakan, hibah itu awalnya diajukan empat senator DPD DKI, yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.
Pada tahun 2017, DPD juga dianggarkan untuk mendapat dana hibah, tetapi sampai sekarang belum bisa dicairkan.
Alasannya, kata Michael, yang berhak mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD. Pada kasus ini, yang mengajukan dana hibah justru orang per orang, atau senator DPD DKI sendiri.
Dengan alasan itu, pengajuan dana hibah senator DPD DKI pada 2018 juga salah. Taufik pun meminta anggaran itu untuk dihapus.
"Kalau salah ya sudah di-drop saja Pak," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.