JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta sudah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018. Besarannya bertambah sekitar Rp 6,5 miliar dari sebelum pembahasan.
"Anggaran kita sudah balance, saya bacakan total anggaran kita ya. Dari R-APBD awalnya adalah Rp 77,110 triliun. Setelah pembahasan antara Banggar dan TAPD, menjadi Rp 77,117 triliun," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).
"Anggaran Rp 77,117 triliun tersebut apakah bisa disetujui?" tanya Triwisaksana kepada peserta banggar.
Baca juga : Anggaran Renovasi Kolam Rp 620 Juta Resmi Dicoret dari RAPBD 2018
Selisih anggaran dari R-APBD dengan R-APBD setelah pembahasan, tepatnya sebesar Rp 6.479.471.200. Anggaran sebesar Rp 6,5 miliar ini bersumber dari deviden beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Dalam pembahasan anggaran, ada beberapa program yang mengalami pengurangan anggaran. Pengurangan anggaran itu tidak otomatis membuat postur APBD menjadi berkurang. Sebab anggaran itu dipindahkan ke pos anggaran lain yang lebih membutuhkan penambahan anggaran.
Baca juga : RAPBD DKI Menggelembung, Sumarsono Ingatkan Prinsip Efisiensi
Salah satu kegiatan yang anggarannya dikurangi adalah anggaran kunjungan kerja anggota Dewan. Beberapa alokasi dana hibah juga dievaluasi, misalnya dana hibah untuk Laskar Merah Putih dan DPD DKI Jakarta.
Setelah ini, TAPD DKI akan melakukan input ke dalam sistem e-budgeting. Input akan dilaksanakan Rabu (29/11/2017). Kemudian, sidang paripurna akan dilakukan pada Kamis (30/11/2017).