Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Sebut Anggaran Kunker DPRD DKI Akan Dikurangi Rp 40 Miliar

Kompas.com - 28/11/2017, 10:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, anggaran kunjungan kerja anggota Dewan akan dievaluasi. Kata Taufik, anggaran kunker akan dikurangi Rp 40 miliar.

"Kunker nanti terevaluasi lebih kurang Rp 40 miliar. Kemarin saya hitung dengan pimpinan ternyata bisa dikurangi Rp 40 miliar," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).

Anggaran kunker sebelumnya Rp 107,7 miliar. Jika dikurangi Rp 40 miliar, anggarannya menjadi Rp 67,7 miliar.

Taufik mengatakan, sejak awal anggota DPRD DKI hanya menyampaikan programnya kepada Sekretariat Dewan. Penghitungan yang masuk dalam sistem e-budgeting dilakukan PNS Sekretariat Dewan.

Baca juga: Akui Ada yang Keliru, DPRD DKI Akan Evaluasi Anggaran Kunker dan Kolam

Taufik mengatakan, Sekretariat Dewan membuat kekeliruan karena menggunakan koefisien pengali hingga 7.752 orang.

Rapat Badan Anggaran APBD 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Rapat Badan Anggaran APBD 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
"Kalau 7.752 berarti ini gue kunker setiap hari dong," kata Taufik.

Taufik menilai, keputusan untuk mengevaluasi anggaran kunker sudah tepat. Anggaran Rp 67,7 miliar ini juga merupakan anggaran maksimal. Artinya, dalam pelaksanaannya bisa saja tidak semua anggaran terpakai.

Baca juga: Setelah Kolam Ikan, Nasib Anggaran Kunker DPRD Ditentukan Hari Ini

"Sebab, tidak semua anggota berangkat kunjungan kerja, kan, saya saja kemarin tidak berangkat," ujar Taufik.

Namun, komponen dalam biaya kunker itu tidak berubah. Artinya, uang harian yang diterima anggota Dewan setiap melakukan kunjungan kerja tetap Rp 4 juta.

Taufik mengatakan, itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan. PP tersebut juga telah diturunkan ke dalam bentuk perda dan SK Gubernur.

"Itu berbeda karena dulu uang hariannya hanya Rp 500.000," kata Taufik.

Baca juga: Sandiaga: Anggaran Kunker DPRD Bukan untuk Jalan-jalan

Kompas TV Meski anggaran sudah disepakati pemerintah dan DPRD, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, bisa mengevaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com