Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Tolak RAPBD DKI 2018

Kompas.com - 30/11/2017, 11:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2018. Fraksinya meminta Pemprov DKI meninjau kembali RAPBD tersebut.

"Fraksi Demokrat-PAN menyatakan belum dapat menyetujui RAPBD 2018 dan meminta dilakukan peninjauan kembali," ujar Taufiqurrahman melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11/2017).

Taufiqurrahman menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat fraksinya mengambil sikap belum bisa menyetujui RAPBD DKI 2018. Salah satunya yakni target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 38,12 triliun yang mereka nilai tidak wajar.

"Terjadi peningkatan Rp 2,76 triliun atau sebesar 7,82 persen dari APBD perubahan 2017. Menurut pandangan kami tidak wajar dan terlampau optimis," kata dia.

Baca juga : Anggota DPRD DKI Tanya Usulannya yang Tak Masuk RAPBD DKI 2018

Taufiqurrahman menyampaikan, kondisi ekonomi saat ini sedang lesu. Fraksi Demokrat-PAN khawatir target penerimaan pajak itu tidak bisa terealisasi di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

Selain, itu alasan lainnya yakni Fraksi Demokrat-PAN menilai rencana pengembalian penyertaan modal daerah (PMD) Rp 650 miliar dari PT Jakarta Propertindo belum memiliki regulasi sehingga sulit direalisasikan.

Alasan selanjutnya yakni usulan Fraksi Demokrat-PAN soal pemutihan tunggakan bagi penghuni rusun serta pemutihan tunggakan dan denda bagi peserta BPJS kategori bukan penerima upah (PBPU) yang belum diakomodasi dalam RAPBD DKI 2018.

Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018

"Setelah mencermati item-item kegiatan pada RAPBD 2018, masih terdapat penambahan/penebalan anggaran untuk kegiatan yang bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi," ucap Taufiqurrahman.

RAPBD rencananya akan disahkan menjadi APBD 2018 pada hari ini melalui sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).
"Insya Allah sudah sepakat bahwa hari Kamis kami akan paripurna pada pukul 09.00," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah setelah selesai melakukan pembahasan anggaran pada Selasa (28/11/2017).

Adapun nilai RAPBD setelah pembahasan dalam forum banggar adalah Rp 77,117 triliun.

Hari ini juga merupakan batas akhir pemerintah daerah mengesahkan APBD. Saefullah mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, anggaran paling lambat disahkan 30 November.

Baca juga : Ini Anggaran yang Dihapus dan Dikurangi dalam R-APBD DKI 2018

"Kami diikat sama PP Nomor 12 Tahun 2017. Kami ingatkan bahwa batas akhir itu, ya, akhir November," ujar Saefullah.

Namun, hingga pukul 10.40 WIB, sidang paripurna pengesahan APBD DKI 2018 belum juga dimulai.

Kompas TV Anies - Sandi berjanji mengevaluasi anggaran yang bisa dihemat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com