Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pergub TGUPP Era Anies Baswedan dan Bedanya dengan Pergub Sebelumnya

Kompas.com - 30/11/2017, 13:36 WIB
Sherly Puspita

Penulis

a. melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai ruang lingkup pembidangannya;

b. memberikan pertimbangan, saran dan rnasukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Gubernur dan

Wakil Gubernur sesuai ruang lingkup pembidangannya;

c. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai ruang lingkup pembidangannya;

d. menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai ruang lingkup pembidangannya;

e. melaksanakan pendampingan untuk program prioritas Gubernur yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah;

f. melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan pengganggaran program prioritas Gubernur oleh Perangkat Daerah;

g. melaksanakan mediasi Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan ,program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur;

h. melaksanakan tugas yang diberikan. oleh Gubernur dan Wakil Gubernur;

i. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dari sejumlah tugas tersebut, ada satu tugas yang diatur dalam Pergub No 411 namun tak diatur di pergub ini. Salah satunya mengenai tugas melaksanakan pembinaan dan pemantauan kepada Tim Walikota/ Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) seperti yang diatur dalam Pergub No 410 tahun 2016 tentang TWUPP.

Melalui Pergub No 187 tahun 2017, tak ada pemilahan antara TGUPP dan TWUPP. Hal inilah yang sebelumnya disebut menjadi penyebab membengkaknya jumlah anggota TGUPP yang diusulkan.

Susunan organisasi dan anggota

Susunan organisasi yang diatur dalam Pergub No 187 tahun 2017 berbeda dengan yang tercantum dalam Pergub No 411 tahun 2016 .

Dalam Pergub No 411 disebutkan TGUPP beranggotakan 1 (satu) orang Ketua merangkap anggota, 1 (satu) orang Wakil Ketua merangkap anggota dan paling banyak terdiri dari 15 (lima belas) orang.

Baca juga : Anggaran untuk Tim Gubernur Tetap Rp 28 Miliar buat 73 Personel

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com