Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Anies Mengaku Bahagia Akhirnya APBD DKI 2018 Disahkan

Kompas.com - 30/11/2017, 17:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan banyaknya interupsi dalam sidang pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018. Menurut dia, interupsi dari anggota Dewan adalah hal yang wajar.

"Dinamika di dalam sidang adalah dinamika wakil rakyat, selalu normal. Kami merasa bahagia bahwa ini tuntas," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).

Anies bersyukur APBD DKI 2018 telah disahkan. Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut andil "memelototi" rancangan anggaran sebelum disahkan.

Anies mengaku banyak menerima masukan dari sejak menjabat sebagai gubernur dan pembahasan rancangan anggaran.

Baca juga : APBD DKI Diketok, Mendagri Tak Mau Ada Ribut-ribut Lagi

"Kami dalam perjalanan satu bulan ini, justru sudah melihat, makin banyak melihat hal-hal mana yang harus kami perbaiki. Kenapa? Karena banyaknya masukan yang kemarin diberikan," kata dia.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong troli berisi APBD DKI 2018 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong troli berisi APBD DKI 2018 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Anies menyampaikan, dia dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan meninjau ulang peraturan-peraturan yang berlaku di Ibu Kota. Menurut dia, Sandi bahkan sudah mulai melakukan review aturan itu.

"Banyak pergub-pergub yang nanti kami akan review supaya anggaran yang nanti digunakan benar-benar memenuhi prinsip-prinsip keadilan," ucap Anies.

DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI sebesar Rp 77.117.365.231.898 atau Rp 77,117 triliun pada hari ini.

Baca juga : Dihujani Interupsi, APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan

Sebelum disahkan, sidang paripurna diwarnai berbagai interupsi dari fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta. Sampai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta persetujuan pengesahan, interupsi masih terus berlanjut.

Anggota DPRD DKI Jakarta William Yani meminta pengesahan APBD itu memerhatikan catatan-catatan yang mereka sampaikan.

Baca juga : Berkat Ribuan Pasang Mata Pantau R-APBD DKI 2018...

Setelah ini, draf APBD DKI 2018 yang telah disahkan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari. Pada 1 Januari 2018, anggaran sudah bisa digunakan.

Kompas TV Dua pekan DPRD gelar rapat untuk menentukan anggaran Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com