JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, PT Mustika Boga Foodnindo telah mengedarkan pangan ilegal sejak enam bulan lalu.
BPOM RI bersama petugas dari Polda Metro Jaya menggerebek gudang berisi pangan ilegal milik PT Mustika Boga Foodnindo di Komplek Duta Harapan Indah, Jakarta Utara, Selasa (12/12/2017) kemarin. Di dalam gudang perusahaan itu ditemukan 45 macam produk pangan yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Dewi, Rabu, menjelaskan, pangan ilegal itu dikirim dari Singapura untuk diedarkan ke sejumlah restoran di Sumatera dan Jakarta.
Baca juga : Gudang Pangan Ilegal di Jakarta Utara Digerebek
Modusnya adalah memasukan pangan beku dalam koper pakaian ukuran besar yang bagian dalamnya dilapisi dengan sterofoam. Di dalam koper ditambahkan es kering. Pengiriman dilakukan melalui jalur pelabuhan tikus di daerah Dumai dan diangkut ke Jakarta dengan truk.
"Katanya dia sudah enam bulan, tapi kami akan telurusuri lagi. Diedarkan ke restoran yang artinya kesehatannya tidak terjamin," ujar Dewi.
Setelah tiba di Jakarta, pemilik perusahaan dibantu sejumlah karyawanya melakukan pengemasan ulang dengan mengubah ukuran kemasan menjadi lebih kecil.
Dewi mengatakan, dari pengakuan pemilik perusahaan keuntungan yang didapat berkisar Rp 30 juta per bulan.
BBPOM akan merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin atau memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut.
"Kami akan rekomendasikan nanti. Semua barang bukti sudah dibawa ke BPOM," ujar Dewi.