JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan ultimatum atau peringatan tegas kepada para pemilik temapat hiburan malam yang nekat menyediakan narkoba.
"Saya pesan kepada semua (pemilik lokasi hiburan malam) jangan main-main. Kami tidak akan melakukan kompromi. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Hal ini disampaikan Anies setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha MG International Club atau diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Senin (18/12/2017).
"Salah satu ancaman terbesar untuk masa depan bangsa kita adalah narkoba yang sekarang mulai menggerogoti anak-anak muda kita," sebutnya.
Baca juga : Lab Narkoba di Diskotek MG Dilaporkan sebagai Ruang Staf ke Dinas Pariwisata
Berkaca dari kasus diskotek MG, lanjut Anies, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Kita tegas. Kita tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawan nya pun terlibat. Ini sudah kelewatan," tutur Anies.
Pada Minggu (17/12/2017), BNN bersama Polri menggerebek diskotek MG dan menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di dalamnya.
Laboratorium dan bahan baku narkoba didapati di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.
Pada hari itu juga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI untuk mencabut izin usaha MG International Club.
Baca juga : Lagi-lagi Diskotek Narkoba...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.