Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pariwisata Sebut Baru 4 Diskotek yang Dapat Peringatan Keras karena Narkoba

Kompas.com - 20/12/2017, 15:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ujang Supandi mengatakan, baru ada 4 diskotek di Jakarta yang diberi peringatan keras. Peringatan itu diberikan karena ditemukan peredaran narkoba di diskotek itu.

"Yang udah dikasih peringatan itu Illigals, B'Fashion, Classic, terus Golden Crown. Happy Puppy enggak, Happy Puppy kan karaoke keluarga, Top 1 tidak dikasih peringatan, Diamond sudah tutup," ujar Ujang saat dihubungi, Rabu (20/12/2017).

Apabila kembali terbukti ditemukan peredaran narkoba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tempat-tempat hiburan itu. Saat ini, keempat diskotek tersebut baru diberi satu kali peringatan keras.

"Betul, ditemukan narkoba. Baru peringatan, peringatan keras pertama," kata Ujang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba dan telah mendapatkan peringatan keras.

"Ada juga beberapa nama di sini, Illigals, Tematik, Golden Crown, Classic, B'Fashion Club, Happy Puppy, Travel, New Monggo Mas, Bandara, Kota Indah dan Top 1," kata Sandi, Selasa (19/12/2017).

Baca juga : Sandiaga Beberkan Daftar Tempat Hiburan Malam yang Dapat Peringatan Terkait Narkoba

Sandi meminta sejumlah THM ini segera berbenah diri sebelum nantinya diterbitkan surat teguran hingga pencabutan izin usaha. Selain 3 diskotek yang diberi peringatan keras, ada diskotek yang telah ditutup Pemprov DKI karena peredaran narkoba, yakni Stadium, Mille's, Diamond, dan diskotek MG.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Maria Sorlury mengungkapkan, BNNP DKI memang menemukan indikasi peredaran narkoba di beberapa diskotek atau tempat hiburan malam lainnya. Adanya dugaan peredaran narkoba itu diketahui dari hasil tes urine pengunjung.

Baca juga : Rusun-rusun Terindikasi Narkoba, Sandiaga Instruksikan Cek Urine 

"Sebagai contoh Diamond, B'Fashion, Tematik, Exotic, Puja Sera. Puja Sera itu positif pengguna narkoba, udah dua kali, tapi enggak ada barang bukti, bagaimana mau ditutup," kata Maria saat dihubungi terpisah.

Namun, tempat hiburan malam lainnya tidak ditemukan cukup bukti apakah terdapat peredaran narkoba di dalamnya. Sebab, pengunjung yang positif narkoba belum tentu mendapat barang haram itu dari dalam tempat hiburan malam tersebut. Jadi, sejauh ini baru empat diskotek yang mendapat peringatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com