Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Adanya Pabrik Narkoba di Apartemen Green Lake Sunter

Kompas.com - 20/12/2017, 15:40 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satgas 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya sindikat dan pabrik narkoba di Apartemen Green Lake Sunter Northern Park, Jakarta Utara. Penyingkapan kasus itu berawal dari aduan warga.

Polisi lakukan penyelidikan selama sebulan dan menggerebek tempat itu pada Senin (18/12/3/2017) lalu. Saat itu polisi menemukan sebuah pabrik sabu dan ekstasi di lantai 16BJ.

"Kami tangkap tersangka berturut-turut sejak tanggal 18/12/2017 lalu. Pertama tersangka Angel, kemudian pacaranya Cacing, lalu ada tersangka Bule dan HLR," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di ruang keamanan Apartemen Green Lake Northern, Sunter, Rabu (20/12/2017).

Baca juga : Warga Terkejut Ada Pabrik Narkoba di Dalam Diskotek MG

Dia mengatakan di lantai 16 apartemen itu, polisi menemukan sabu 7 kg, peralatan home industri ekstasi kapsul, 6.000 butir happy five, 976 gram ketamine, dan 4 bungkus kapsul kosong. Ada pula 4 buah cetakan kapsul ekstasi, 760 gram serbuk ekstasi, pipet, timbangan digital, dan lem tembak.

Modus yang dilakukan pelaku adalah memasukkan kapsul-kapsul narkotika ke dalam bungkus minuman kemasan.

"Jadi mereka meracik ekstasinya sesuai pesanan. Lalu dimasukan ke dalam kapsul. Nanti ditempatkan ke dalam bungkus minuman, seperti Teh Kotak, lalu dilem. Mereka kemudian menyuruh kurir untuk meletakkan pesanan tersebut di suatu tempat agar nanti diambil kurir lain. Ini yang disebut sel terputus," ucap Eko.

Empat tersangka dalam kasus itu berinisial AGM, KVL, HLR, dan AS. Mereka diancam dengan beberapa pasal narkotika seperti pasal 113 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar sampai maksimal Rp 10 miliar.

"Penangkapan ini sesuai intruksi Kapolri untuk terus mengamankan kondisi terutama jelang Natal dan Tahun Baru. Ini adalah keberhasilan Tim Satgas 1 Bareskrim Polri. Ini langkah yang tidak akan pernah usai untuk menegakkan hukum terutama terhadap narkotika," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Muhammad Iqbal, pada kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com