Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebingungan Anies Saat TGUPP Dihapus Kemendagri...

Kompas.com - 22/12/2017, 06:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tangan Kementerian Dalam Negeri, nasib akhir Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ditentukan.

Tim yang rencananya ditugaskan untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu tidak diberikan pos anggaran khusus oleh Kemendagri.

Anies tidak bisa menggaji anggota TGUPP yang rencananya berjumlah 73 orang itu melalui pos anggaran khusus di APBD DKI 2018. Melainkan disarankan menggunakan dana operasional Anies setiap bulan.

"(dana TGUPP) tidak diposkan. Kalau seandainya masih tetap dalam satu tim, maka itu seharusnya menggunakan biaya penunjang operasionalnya kepala daerah," ujar Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Baca juga : Kemendagri Minta Dana TGUPP Dianggarkan Pakai Operasional Gubernur

Syarifudin juga mengatakan anggaran TGUPP bisa dipecah dan dimasukan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing sesuai kebutuhan. Masa kerjanya pun tergantung kegiatan yang dilakukan oleh tim.

"Kami minta supaya dianggarkannya di masing-masing SKPD yang terkait. Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu. Jadi, dalam kegiatan. Kalau kegiatannya selesai, enggak harus setahun (masa kerja)," ucap Syarifuddin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (21/12/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (21/12/2017).

Anies merasa aneh

Anies merasa aneh dengan hasil evaluasi Kemendagri terhadap TGUPP. Menurut Anies, Kemendagri telah menghapus badan TGUPP itu sendiri. Dia merasa aneh karena Kemendagri melihat tim tersebut sebagai sebuah kesalahan sehingga tidak bisa mendapat pos anggaran khusus.

"Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini enggak, TGUPP-nya (dihapus). Dianggap salah tempat macam-macam. Saya bawa pulang tuh dokumennya, kami hanya terima lampirannya," ujar Anies.

Baca juga : Anies Merasa Aneh Kemendagri Hapus TGUPP

Anies membandingkannya dengan TGUPP pada zaman tiga gubernur sebelumnya. Ketika itu TGUPP boleh berdiri dan mendapatkan pos anggaran sendiri.

Anies mengatakan, apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silahkan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diiznkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies.

Baca juga : Anies Heran TGUPP Eranya Ditolak tetapi 3 Gubernur Sebelumnya Diizinkan

TGUPP sendiri dibentuk sejak masa pemerintahan Joko Widodo sebagai gubernur. Kemudian tetap dilanjutkan ketika Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menjabat. Namun, jumlah anggota TGUPP yang terakhir hanya 13 orang. Anies berencana menambahnya menjadi 73 orang dengan menggabungkan tim yang ada di tingkat wali kota juga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com