JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut terlalu dini menilai kebijakan penataan Tanah Abang. Sebab, kebijakan yang membebaskan pedagang kaki lima (PKL) berdagang di Jalan Jatibaru Raya itu baru berlangsung tiga hari.
"It's too early, terlalu dini untuk menilai kebijakan (penataan Tanah Abang) itu," ujar Sandiaga di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Minggu (24/12/2017).
Sandiaga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan berbasis data. Para PKL yang diperbolehkan berjualan di ruas jalan depan Stasiun Tanah Abang itu juga sudah didata sebelumnya.
Sandiaga menyebut, penataan di Tanah Abang saat ini hanya bersifat sementara. Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menyediakan lokasi untuk PKL dengan konsep kawasan terintegrasi atau transit oriented development (TOD) di Tanah Abang.
Baca juga: Sandiaga: Penataan Tanah Abang adalah Bagian Kami Membantu Pak Jokowi
"Kami ingin mereka punya untuk sementara tempat di situ. Nanti setelah TOD-nya jadi, tentunya ditata dengan baik," kata Sandiaga.
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan banyaknya pihak yang mengkritisi penataan Tanah Abang. Namun, dia berharap kritikan yang disampaikan bersifat konstruktif.
"Enggak apa-apa (penataan Tanah Abang) dikritisi terus, tetapi konstruktif gitu lho. Dikasih masukannya bukan katanya, katanya, tetapi berbasis data," ucapnya.
Baca juga: Anies: Kami Berpihak pada Mereka yang Ingin Dapat Kesempatan Hidup di Tanah Abang
Menurut dia, kebijakan ini bisa memicu PKL di lokasi lain untuk berjualan dengan menutup jalan.
"Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu, bukan tidak mungkin di wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh gubernur," ujar Prasetio.
Baca juga: Pengamat Transportasi Nilai Penataan PKL Tanah Abang Melanggar Hukum
Alih-alih menutup jalan untuk tempat jualan PKL, Prasetio menyebut Pemprov DKI seharusnya berupaya meramaikan Blok G Pasar Tanah Abang.
Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Pasar Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang.
Jalan sepanjang 400 meter itu ditutup agar pedagang kaki lima bisa berjualan di area tersebut. Pemprov DKI juga menyediakan 372 tenda yang bisa didapatkan secara gratis tanpa pungutan retribusi.
Penataan itu telah dimulai sejak Jumat kemarin dan akan berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.