Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kebingungan dan Terwujudnya TGUPP Anies-Sandi...

Kompas.com - 28/12/2017, 06:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sudah diketahui. Akhirnya, keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan APBD untuk gaji timnya bisa terwujud.

Kemarin, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai anggaran itu. Titik temu akhirnya ditemukan.

"Kami apresiasi Kemendagri akhirnya memberikan bukan hanya izin, tetapi menyetujui bahwa ini (TGUPP) ada dan dibiayai dengan APBD," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Evaluasi dari Kemendagri awalnya agar kegiatan sebesar Rp 28 miliar itu tidak dimasukan ke dalam kegiatan Biro Administrasi. Sebab tugas dan fungsi Biro Administrasi dinilai tidak relevan dengan TGUPP.

Baca juga : Anies: TGUPP Itu Diperlukan dan Sah Adanya

 

Kemendagri menyarankan agar anggarannya menggunakan biaya penunjang operasional (BPO) kepala daerah.

Alih-alih menggunakan dana operasional, Pemprov DKI Jakarta akhirnya hanya memindahkan pos anggaran itu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Anies ingin anggaran ini tetap diakomodasi dengan APBD agar lebih jelas.

"Pak Gubernur tetap menggunakan APBD supaya lebih jelas. Supaya lebih jelas, dengan APBD penggunaannya," ujar Saefullah.

Baca juga : Anies: Kemendagri Setuju TGUPP Dibiayai APBD

Dulu, Anies memang pernah mengatakan ingin anggaran TGUPP masuk dalam APBD. Dengan dibiayai APBD, maka orang-orang yang bekerja dengan gubernur tidak bergantung kepada dana pihak lain. Apalagi orang-orang ini juga ikut memberi masukan dalam proses pengambilan keputusan gubernur.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pembukaan musrenbang RPJMD 2017-2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pembukaan musrenbang RPJMD 2017-2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Kemendagri serahkan ke Anies

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa TGUPP adalah hak Anies. Pihaknya tidak berhak untuk memotong jumlah anggota TGUPP yang ingin direkrut Anies.

"Mau angkat TGUPP, mau (jumlah anggotanya) 1, 100, 1.000, silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah, hanya prosedur penganggarannya ditemukan," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, tim khusus semacam itu biasa ada di instansi manapun. Baik di kementerian hingga di Pemprov DKI Jakarta. Seiring dengan adanya evaluasi Kemendagri yang terbaru, Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang ditekennya pada 28 November 2018.

Pergub itu direvisi sebagai tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang meminta pos anggaran TGUPP dialihkan dari Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Baca juga : TGUPP Era Anies-Sandi Tetap 73 Orang dengan Anggaran Rp 28 Miliar, tetapi...

Pergub TGUPP yang direvisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.dok. Pemprov DKI Pergub TGUPP yang direvisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Akhir kebingungan

Titik temu ini seolah menjadi akhir dari kebingungan Anies. Sebelum ini, Anies sempat beberapa kali memprotes hasil evaluasi soal TGUPP. Ketika itu Anies mengatakan Kemendagri bukan mencoret anggarannya, melainkan menghapus badan TGUPP.

Hal ini membuat Anies bertanya-tanya. Sebab, TGUPP sudah ada sejak zaman Joko Widodo menjadi gubernur Jakarta.

TGUPP juga ada saat Pemprov DKI dipimpin Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, bahkan ketika Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Plt gubernur. 

Baca juga : Mengapa Anggaran TGUPP Tak Pakai Dana Operasional Gubernur?

"Jadi, yang menarik begini, dari dulu selalu anggaran untuk TGUPP. Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh, tuh. Kok, mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa?" ujar Anies, saat itu.

Anies mengatakan, konsistensi Kemendagri akan menjadi perhatian masyarakat. Apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

Kompas TV Anies - Sandi berjanji mengevaluasi anggaran yang bisa dihemat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com