Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Kasus Sumber Waras Tak Bisa Diselesaikan di Badan Arbitrase

Kompas.com - 05/01/2018, 16:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak bisa diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Nah, ternyata di klausul perjanjian jual belinya enggak ada klausul penyelesaian melalui arbitrase. Jadi penyelesaiannya melalui pengadilan," ujar Sandiaga di RSUD Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika, Jumat (5/1/2018).

Sebenarnya, Sandiaga ingin pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan juga memberi waktu sampai akhir laporan keuangan anggaran 2017.

"Berarti kami harus memutuskan dalam waktu 1-2 minggu ini," katanya.

Baca juga: Komite PK Jadikan Kasus Sumber Waras dan Cengkareng sebagai Pelajaran

 Suasana Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual-beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar. Kompas/Hendra A Setyawan Suasana Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual-beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pertemuan dengan YKSW. Pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. YKSW tetap bersikukuh tak memiliki kewajiban mengembalikan uang sisa pembayaran tersebut. Dengan demikian, tidak ada cara lain selain membatalkan pembeliannya.

"Jadi langkah satu-satunya untuk memastikan tidak terjadinya kerugian negara adalah melakukan pembatalan," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengusulkan, sengketa lahan Sumber Waras diselesaikan di BANI.

Baca juga: Sandiaga: Pembelian Lahan Cengkareng dan Sumber Waras Harus Diselesaikan secara Hukum

"Kalau enggak ketemu standing position yang jelas, kalau ada konflik mediasi, yang paling cepet adalah ke BANI," ujar Bambang.

BANI merupakan lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi, dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Ia mengatakan, langkah ini jauh lebih dianjurkan ketimbang menggelar kasus ini di pengadilan.

"Kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI saja biar cepat," katanya.

Kompas TV Setelah proses pembentukannya mengundang kontroversi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan komite pertama dalam TGUPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com