JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) memutuskan tak mengembalikan kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.
"Sumber Waras sudah diputuskan, kami menindaklanjuti temuan BPK diputus bahwa pihak Sumber Waras (YKSW) tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih membicarakan proses pembatalan pembelian lahan tersebut. Rencananya, lahan RS Sumber Waras itu akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung di Jakarta.
"Jadinya sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.
Baca juga: Dirut Sumber Waras: Saya Tak Lagi Urus Kasus Sumber Waras
DKI akan membangun rumah sakit kanker karena belum memiliki rumah sakit yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Dharmais. Pasien di Dharmais membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.
Baca juga: Sengketa Lahan Sumber Waras Disarankan Diselesaikan di Badan Arbitrase
Proses jual beli lahan dilakukan pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.