JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan sempat terjadi pembicaraan yang cukup lama dengan Ahok saat memutuskan untuk menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Josefina mengatakan, pada Kamis (4/1/2018), dia dan adik Ahok yang juga kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra dipanggil Ahok ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraian.
Sebelum menyerahkan surat kuasa, Ahok, Fifi, dan Josefina berbincang cukup lama. Tujuannya untuk memastikan apakah Ahok benar-benar menyadari keputusannya.
"Lamanya saya enggak hitung. Cukup lama. Saya enggak hitung-hitung berapa lama tapi dari pagi sampai siang," ujar Josefina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Baca juga : Ahok Wajib Hadir Saat Mediasi, Kuasa Hukum Minta Kebijakan Pengadilan
Josefina menambahkan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu dengan Veronica. Namun Josefina mengaku tak tahu kapan pertemuan itu dilakukan.
Josefina juga enggan menjawab apakah keputusan menggugat cerai Ahok diambil sebelum atau setelah Ahok terjerat kasus penodaan agama.
"Saya bilang kan ditanya ada pertemuan dengan Bu vero. Pasti ada cuma seperti apa saya enggak bisa kasih konfirmasi. Ya harus toh (ada pertemuan). Saya enggak tahu di mana," ujar Josefina.
Baca juga : Romansa Ahok-Veronica, Pertemuan di Gereja hingga Surat Cinta dari Balik Jeruji
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu. Berita yang sempat simpang siur itu dibenarkan oleh pihak PN Jakarta Utara dan kuasa hukum Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.