Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM Dipergoki Korbannya

Kompas.com - 12/01/2018, 12:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pria, EF (28) dan AYP (37), kini mendekam di rumah tahanan lantaran aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM terbongkar oleh salah satu korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, aksi itu terjadi Kamis (11/1/2018) siang, ketika korban bernama Herlina sedang mengambil uang di ATM BNI di pom bensin perempatan Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Ketika korban memasukan kartu tapi tidak bisa, si tersangka ini pura-pura membantu, kemudian ketika dipersilakan korban, dia menukar ATM yang terganjal tadi dengan ATM milik tersangka," ujar Mardiaz di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat.

Setelah menukar dengan kartu ATM lain, pelaku menyuruh Herlina memasukkan PIN. Oleh tersangka, PIN tersebut dihapalkan. Setelah gagal, Herlina keluar dan menelepon pihak bank.

Herlina kemudian sadar kartu yang dipegangnya bukan miliknya. Ia buru-buru kembali ke ATM dan memergoki pelaku sedang bertransaksi dengan kartu ATM-nya.

Baca juga : Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Komplotan Ini Kuras Uang 52 Nasabah

"Tersangka ini melakukan pengambilan uang di mesin ATM sebelahnya. Pada saat itu, si korban berteriak meminta dikembalikan kartunya dan ada dua orang Polantas yang berjaga di pos mendengar dan segera menangkap (tersangka) pelaku," kata Mardiaz.

Kedua tersangka itu diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Cilandak. Dari keduanya, polisi menemukan 15 kartu ATM terbitan berbagai bank, serta satu pak tusuk gigi. Mereka mengaku sebagai pencuri berspesialisasi ganjal kartu ATM dengan tusuk gigi.

Komplotan itu beranggotakan dua orang, satu berperan mengelabui korban di ATM dan satu lagi menunggu di mobil.

Mereka sudah setengah tahun beraksi, rata-rata seminggu tiga kali menguras ATM orang. Kartu ATM didapatkan dari copet.

"Menurut pengakuan tersangka, kartu ATM didapat dari copet. Kami masih mencari copet yang memberi kepada tersangka," ujar Mardiaz.

Keduanya kini dituntut telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com