JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan lahan yang dituduhkan kepadanya. Dia belum bisa menjawab apakah akan memenuhi panggilan itu atau tidak.
"Saya belum terima hari ini suratnya tapi sudah ada komunikasi dengan tim hukum yang ada di Balai Kota karena sekarang harus melibatkan (tim hukum) di Balai Kota. Insya Allah siang atau sore ini akan klarifikasi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/1/2018).
Sandiaga berjanji akan kooperatif menjalankan proses hukum itu. Ia menyatakan tidak akan menutupi apapun dalam kasus itu.
"Saya pasti akan kooperatif dan akan pastikan tidak ada yang ditutupi, semua terang benderang," ujar Sandiaga.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada Kamis besok. Sandiaga diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga : Sandiaga Akan Diperiksa pada Kamis Terkait Kasus Penggelapan Lahan
Berdasarkan surat pemanggilan yang beredar, penyidik telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Rekan Bisnis Sandiaga Akui Nikmati Uang Hasil Penjualan Lahan
Berdasarkan surat panggilan dari polisi, Sandiaga disebut pernah mangkir dari panggilan polisi pada 11 Oktober 2017. Saat itu kuasa hukum Sandiaga meminta agar pemeriksaan ditunda setelah kliennya dilantik menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.