Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Cimanggis yang Terancam Digusur untuk Kampus UIII Berusia Lebih dari 200 Tahun

Kompas.com - 19/01/2018, 08:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Namun, lahan untuk pembangunan kampus tersebut diketahui akan menggusur bangunan tua peninggalan VOC. Bangunan itu dikenal dengan Rumah Cimanggis.

"Saya sudah mengingatkan, kalau di situ mau dibangun UIII, di situ ada bangunan cagar budaya," kata Ketua Umum Depok Herittage Community Ratu Farah Diba saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Kamis (18/1/2018).

Berdasarkan catatan Depok Herritage Community, bangunan yang berada di dalam kawasan pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut didirikan sekitar tahun 1775 hingga 1778. Artinya, bangunan tersebut telah berusia sekitar 240 atau 243 tahun.

Baca juga : JK Anggap Rumah Cimanggis Tak Layak Jadi Situs Sejarah, Ini Kata Sejarawan

Ketua Umum Herritage Depok Community, Ratu Farah Diba menunjukan peta Depok masa lampau.KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Ketua Umum Herritage Depok Community, Ratu Farah Diba menunjukan peta Depok masa lampau.

Farah menuturkan, bangunan itu bekas peninggalan istri dari Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra, yakni Yohana van der Parra. Meski berusia lebih dari 200 tahun, bangunan itu sampai kini masih kokoh berdiri. Sayangnya, bangunan itu sudah tak terawat.

"Bangunan ini ditempati sekitar tahun 1775. Yang membangunnya David J Smith, masih kerabatnya Yohana. Ketika Yohana wafat, rumah itu kemudian digunakan David J Smith," jelas Farah.

Farah menyesali jika bangunan tersebut dinilai tidak layak jadi situs sejarah karena merupakan peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup untuk istri keduanya.

"Semestinya melihat itu sebagai nilai sejarah, melihat bentuk bangunan itu ornamennnya unik, jangan dilihat dari personalnya," ucap Farah.

Baca juga : Jubir JK Tanggapi Sejarawan yang Baru Sekarang Perhatian pada Rumah Cimanggis

Kondisi Rumah Cimanggis saat ini yang mulai lapuk dan hancur. Foto diambil Kamis (18/1/2018).Dokumen Ketua Umum Herritage Depok Community, Ratu Farah Diba, foto Rumah Cimanggis Kondisi Rumah Cimanggis saat ini yang mulai lapuk dan hancur. Foto diambil Kamis (18/1/2018).

 

Kehadiran Rumah Cimanggis menjadikan kawasan itu lebih ramai, apalagi disusul dengan berdirinya pasar Cimanggis. Sebelumnya, lahan seluas sekitar 200 hektare itu seperti hutan belantara.

"Dengan hadirnya orang-orang Belanda, tidak hanya jadi tempat tinggal saja, tetapi aktivitas juga berkembang di sana," tutur Farah.

Rencana pembangunan gedung UIII di kawasan situs rumah tua Cimanggis tersebut mendapat protes dari beberapa pihak pegiat sejarah. Penghapusan rumah tua tersebut dinilai akan menghilangkan jejak sejarah di Cimanggis, Depok.

Baca juga : Rumah Cimanggis Peninggalan VOC Diusulkan Jadi Museum Sejarah Depok

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai, situs rumah tua tersebut merupakan peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup untuk istri keduanya, sehingga tidak perlu dibela menjadi situs bersejarah.

"Rumah itu rumah istri kedua dari penjajah Belanda yang korup, masa situs itu harus ditonjolkan terus dan dijadikan situs (sejarah) masa lalu? Yang kita (Pemerintah) mau bikin di situ adalah situs untuk masa depan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com