Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI...

Kompas.com - 25/01/2018, 07:25 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 2,43 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur yang akan ditempati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rencana renovasi ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Namun, ada satu pos anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang menjadi sorotan.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id, tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.

Pengadaan lift tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI.

Padahal, rumah dinas yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut hanya terdiri dari dua lantai.

Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, ide pengadaan lift tersebut bukan tanpa alasan.

Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur. "Iya betul itu karena itu bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," ujarnya, Rabu.

Baca juga: Anies Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur

Pada Selasa (23/1/2018) pukul 12.20 WIB, dalam situs tersebut disebutkan bahwa pengadaan elevator dilakukan dengan skema pengadaan langsung.

Pengadaan barang metode pengadaan langsung atau pengadaan langsung barang adalah pengadaan barang langsung kepada penyedia barang/pedagang tanpa melalui pelelang.

Hal ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No 14 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyebutkan bahwa nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 Ayat 1, pengadaan langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Namun, pada Rabu (24/1/2018) pukul 16.20 WIB, skema pengadaan lift tiba-tiba saja berubah.

Berdasarkan situs tersebut, pengadaan elevator di rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, dilakukan dengan skema lelang umum.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan, LKPP hanya menyediakan wadahnya melalui situs SiRUP, tetapi kontennya merupakan tanggung jawab unit kerja terkait.

"Dugaan saya, sebelumnya tertulis 'penunjukan langsung', terus ada yang lihat, lalu jadi berita, lalu dikoreksi oleh yang bersangkutan," kata Agus dalam pesan tertulis kepada Kompas.com.

Muncul Tiba-tiba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com