JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan piagam penghargaan kepada 182 warga Jakarta yang telah lebih dari 100 kali mendonasikan darahnya dengan menjadi donor.
Piagam penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap mereka yang telah sukarela membantu sesama. Sebab, tak semua orang terpanggil untuk menjadi donor darah saat ada orang yang membutuhkan.
"Kami dari Pemprov DKI memberikan apresiasi khusus kepada mereka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (11/2/2018).
Sebelum memberikan piagam penghargaan tersebut, Anies mengaku mendapatkan informasi bahwa 182 warga tersebut telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial tahun 2017 dari Presiden Joko Widodo.
Dia mengetahui informasi itu dari Ketua Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Muhammad Ali Reza dan ingin bertemu langsung dengan para pendonor.
"Ketika mendengar dari Pak Reza bahwa Bapak-Ibu sekalian baru saja menerima Satyalancana Kebaktian Sosial, saya sampaikan, 'izinkan saya ketemu dan melihat langsung dan menyampaikan terima kasih'," kata Anies.
(Baca juga: Kisah Zulkifli, Donor Darah 100 Kali yang Tak Pernah Tahu untuk Siapa Darahnya)
Sementara itu, Reza menyebut bahwa 182 warga itu merupakan bagian dari 897 pendonor darah yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial tahun 2017 dari Presiden Jokowi.
Mereka semua telah secara sukarela mendonasikan darahnya dengan lebih dari 100 kali menjadi donor.
"Penghargaan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo pada 17 Desember 2017 di Istana Kepresidenan Bogor," kata Reza.