DEPOK, KOMPAS.com - Pembangunan yang terus dilakukan di sepanjang Jalan Raya Margonda Depok semakin menggerus pohon-pohon yang ada di sekitarnya.
Guna mengantisipasi peningkatan pencemaran udara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok meminta para pengusaha untuk menanam pohon.
"Kita minta para pengusaha yang ada di sepanjang Margonda Raya untuk wajib menanam pohon, misalnya menggunakan pot di depannya," kata Kadis DLKH Kota Depok, Eti Suryahati, Selasa (13/2/2018).
Baca juga : Pengendara Motor Masih Leluasa Melintas di Jalur Cepat Jalan Margonda
Selain meminta para pengusaha yang membuka usahanya di sepanjang Jalan Margonda Raya, pihaknya juga berupaya menanam pohon di sekitar jalan tersebut.
"Solusinya kita tanam pohon-pohon di sepanjang jalan Margonda Raya," ucapnya.
Namun, Eti tidak menyebutkan kadar polutan udara di kawasan Margonda Raya. Ia menyatakan bahwa kadar polutan di sana masih aman.
"Datanya saya enggak hafal, yang pasti saya dapat info kalau kadar polutan belum sampai yang dikhawatirkan," ujar Eti.
Ia mengatakan, Pemkot Depok juga melakukan pemeriksaan kadar polutan setiap enam bulan sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.