Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Hakim Minta Ahok Dihadirkan Saat Persidangan

Kompas.com - 21/02/2018, 12:33 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan bahwa majelis hakim dalam persidangan gugatan cerai Ahok dan Veronica Tan meminta agar kuasa hukum menghadirkan Ahok dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, Josefina tidak menyampaikan alasan hakim menilai kehadiran Ahok diperlukan. "Hakim mengharapkan setelah pembuktian, (Ahok) diharapkan bisa dihadirkan," ujar Josefina usai persidangan gugatan perceraian Ahok-Veronica di PN Jakarta Utara, Rabu (22/2/2018).

Baca juga : Ahok Akan Hadirkan Dua Saksi untuk Mendukung Gugatan Cerai

Sidang hari ini mengagendakan pembuktian dari pihak Ahok. Terkait dengan permintaan hakim agar Ahok dihadirkan setelah ini, Josefina mengatakan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu berdiskusi dengan semua anggota kuasa hukum Ahok.

Pihak kuasa hukum juga akan berkomunikasi dengan Ahok terkait permintaan tersebut. Namun, menurut dia, untuk menghadirkan Ahok saat persidangan tidak bisa dilakukan begitu saja.

Kuasa hukum harus meminta izin dari pihak Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahok kini ditahan terkait kasus penodaan agama.

"Makanya saya bilang saya belum dapat izin. Dia mau datang juga harus seizin Mako ya. Kalau ada surat dari majelis hakim kan kita akan sampaikan ke sana. Kalau urusan di sana ya urusan Mako dikasih (izin) atau tidak," ujar Josefina.

Ia mengaku segera menemui Ahok untuk mengomunikasikan hal tersebut. "Saya mesti kasih tahu Pak Ahok dulu nih karena ada permintaan begini saya mesti sampaikan," ujar dia.

Baca juga : Sidang Cerai, Ahok Ajukan 12 Bukti Berupa Foto, Rekaman, dan Percakapan WhatsApp

Adapun Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara pada awal Januari 2018.

Gugatan cerai diajukan karena terjadi masalah pribadi yang berlangsung selama tujuh tahun. Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum, sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi pernyataan bahwa ia menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.

Dalam sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak Ahok ini, kuasa hukum mengajukan 12 bukti yang mendukung gugatan cerai Ahok terhadap Veronica.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com