Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Biaya Pengesahan STNK Ditiadakan, Apa Implikasinya?

Kompas.com - 22/02/2018, 10:16 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama menyebut, Kementerian Keuangan-lah yang akan terkena imbas jika penarikan biaya pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dihapuskan.

"Sebab, pengurusan STNK ini kan masuk dalam pendapatan negara bukan pajak dari sektor kendaraan bermotor. Jika penarikan biaya ini dicabut, pendapatan negara dari sektor ini akan berkurang," ujar Bayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, untuk pelayanan, kepolisian tidak akan terpengaruh jika pemerintah benar-benar mencabut aturan ini.

"Untuk pelayanan, kami di lapangan tidak ada kendala karena aturan penarikan biaya ini tergolong baru. Aturan penarikan biaya pengesahan STNK baru dilakukan per tanggal 6 januari 2017, jadi baru setahunan," katanya.

Baca juga: MA Batalkan Biaya Administrasi Pengesahan STNK

Selama ini, katanya, pihaknya memang melayani pembayaran penarikan biaya pengesahan STNK. Namun, pembayaran tersebut langsung disalurkan ke kas negara.

"Mungkin nanti bedanya kami tidak akan lakukan penyetoran ke kas negara lagi. Implikasinya kas negara di sektor ini hilang," ujarnya.

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan aturan penarikan biaya administrasi pengesahan STNK.

Baca juga: Kakorlantas Komentari Pembatalan Biaya Pengesahan STNK

Aturan tersebut terdapat dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara.

Merujuk Pasal 73 Ayat (5) UU No 30, pengesahan atau fotokopi yang dilakukan oleh badan atau pejabat pemerintah tidak boleh dikenakan biaya alias gratis.

Menurut Bayu, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah terkait penerapan aturan ini.

Baca juga: Soal Penghapusan Biaya Pengesahan STNK, Polisi Tunggu Arahan Pemerintah

Kompas TV Meski harga berbagai kebutuhan seperti cabai masih cukup tinggi di awal tahun, Bank Indonesia optimistis inflasi tahun ini hanya akan ada di kisaran 4 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com