Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 71.982 Benih Lobster Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 23/02/2018, 14:32 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama dengan Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BBKIPM) serta Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 71.982 ekor benih lobster dari Indonesia ke Singapura.

Upaya penggagalan tersebut dilakukan pada Kamis (22/2/2018) berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas telah mengamankan 71.982 ekor benih lobster yang dalam 193 bungkus kemasan dan akan diselundupkan ke Singapura melalui maskapai penerbangan Indonesia di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Aula Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).

Sri Mulyani menambahkan, modus yang digunakan dalam penyelundupan benih lobster kali ini adalah dengan memasukkan 193 bungkus kemasan itu ke dalam empat koper penumpang.

Baca juga : Susi: Kerugian Penyelundupan Baby Lobster Capai Ratusan Miliar Rupiah

Empat koper penumpang itu diketahui milik empat kurir dengan inisial YYA, AJ, dan MRW yang saat ini sudah diamankan bersama dengan PMW selaku pengendali penyelundupan itu.

"Koper-koper itu sudah masuk ke dalam bagasi pesawat lantaran luput saat pemeriksaan awal. Namun, petugas Bea Cukai kemudian memutuskan memeriksa bagasi yang telah dimuat di dalam pesawat dan memeriksa barang di kabin pesawat. Hasilnya, ditemukan empat buah koper berisi benih-benih lobster tersebut," ungkap Sri Mulyani.

Sebanyak 71.982 ekor baby lobster diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat hendak diselundupkan ke Singapura pada Kamis (22/2/2018) kemarin. Ribuan ekor baby lobster yang jadi barang bukti ini ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Sebanyak 71.982 ekor baby lobster diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat hendak diselundupkan ke Singapura pada Kamis (22/2/2018) kemarin. Ribuan ekor baby lobster yang jadi barang bukti ini ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).

Di sisi lain Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menemani Sri Mulyani pada saat jumpa pers mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja petugas Bea Cukai, BBKIPM, dan Bareskrim Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster tersebut.

Baca juga : Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobster Benur ke Vietnam

Menurut Susi, penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Walaupun Bea Cukai mengklaim potensi kerugiannya hanya Rp 14,4 miliar.

"Benih-benih ini kalau sudah menjadi lobster dewasa beratnya bisa 500 gram sampai 1 kilogram dan ini semua kalau sudah dewasa bisa mencapai 17.500 kilogram. Bayangkan kalau per kilogramnya satu juta rupiah dikali 17.500 kilogram itu nilainya Rp 175 miliar," tutur Susi.

Kelima pelaku penyelundupan benih lobster dikenakan Pasal 102A huruf a Undang Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Kepabeanan.

"Setiap orang yang mengekspor tanpa pemberitahuan pabean dipidana karena melakukan penyelundupan dengan penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun serta denda paling kecil Rp 50 juta dan maksimal Rp 5 miliar," pungkas Sri Mulyani.

Kompas TV Penyeludup 6.000 Benih Lobster Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com