Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 71.982 Benih Lobster Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 23/02/2018, 14:32 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama dengan Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BBKIPM) serta Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 71.982 ekor benih lobster dari Indonesia ke Singapura.

Upaya penggagalan tersebut dilakukan pada Kamis (22/2/2018) berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas telah mengamankan 71.982 ekor benih lobster yang dalam 193 bungkus kemasan dan akan diselundupkan ke Singapura melalui maskapai penerbangan Indonesia di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Aula Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).

Sri Mulyani menambahkan, modus yang digunakan dalam penyelundupan benih lobster kali ini adalah dengan memasukkan 193 bungkus kemasan itu ke dalam empat koper penumpang.

Baca juga : Susi: Kerugian Penyelundupan Baby Lobster Capai Ratusan Miliar Rupiah

Empat koper penumpang itu diketahui milik empat kurir dengan inisial YYA, AJ, dan MRW yang saat ini sudah diamankan bersama dengan PMW selaku pengendali penyelundupan itu.

"Koper-koper itu sudah masuk ke dalam bagasi pesawat lantaran luput saat pemeriksaan awal. Namun, petugas Bea Cukai kemudian memutuskan memeriksa bagasi yang telah dimuat di dalam pesawat dan memeriksa barang di kabin pesawat. Hasilnya, ditemukan empat buah koper berisi benih-benih lobster tersebut," ungkap Sri Mulyani.

Sebanyak 71.982 ekor baby lobster diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat hendak diselundupkan ke Singapura pada Kamis (22/2/2018) kemarin. Ribuan ekor baby lobster yang jadi barang bukti ini ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Sebanyak 71.982 ekor baby lobster diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat hendak diselundupkan ke Singapura pada Kamis (22/2/2018) kemarin. Ribuan ekor baby lobster yang jadi barang bukti ini ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).

Di sisi lain Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menemani Sri Mulyani pada saat jumpa pers mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja petugas Bea Cukai, BBKIPM, dan Bareskrim Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster tersebut.

Baca juga : Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobster Benur ke Vietnam

Menurut Susi, penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Walaupun Bea Cukai mengklaim potensi kerugiannya hanya Rp 14,4 miliar.

"Benih-benih ini kalau sudah menjadi lobster dewasa beratnya bisa 500 gram sampai 1 kilogram dan ini semua kalau sudah dewasa bisa mencapai 17.500 kilogram. Bayangkan kalau per kilogramnya satu juta rupiah dikali 17.500 kilogram itu nilainya Rp 175 miliar," tutur Susi.

Kelima pelaku penyelundupan benih lobster dikenakan Pasal 102A huruf a Undang Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Kepabeanan.

"Setiap orang yang mengekspor tanpa pemberitahuan pabean dipidana karena melakukan penyelundupan dengan penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun serta denda paling kecil Rp 50 juta dan maksimal Rp 5 miliar," pungkas Sri Mulyani.

Kompas TV Penyeludup 6.000 Benih Lobster Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com