JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim untuk merazia gedung-gedung tinggi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin yang diduga menggunakan air tanah tanpa izin. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, usai mengecek gedung-gedung di Sudirman-Thamrin, tim itu juga akan mengecek bangunan-bangunan tinggi di kawasan lainnya.
“Kami akan bergerak ke jalan-jalan protokol lainya, jadi Kuningan, Gatot Soebroto dan lain-lain,” kata Anies di Gedung Intiland, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Ke depan, kata Anies, pemeriksaan penggunaan air tanah juga akan dilakukan di perumahan-perumahan di Ibu Kota.
“Prinsipnya kami mulai dari gedung dulu sekarang, kemudian baru sesudah itu baru nanti perumahan dan wilayah-wilayah lain,” kata dia.
Baca juga : Razia Air di Gedung Tinggi, Sandiaga Mengaku Diapresiasi Menteri PUPR
Anies mempunyai keinginan agar warga Jakarta berperan aktif mengawasi penggunaan air tanah.
“Ini sebenarnya bisa dilakukan oleh banyak orang, apalagi yang terkait dengan pengelolaan air di tingkat rumah tangga, bila kita lakukan secara masif di seluruh bangunan di Jakarta, maka insya Allah Jakarta pengelolaan lingkungan hidupnya akan lebih baik,” kata Anies.
Anies telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 yang mengatur pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. Tim itu akan berkeliling gedung-gedung mulai Senin lalu hingga 21 Maret 2018. Ada 80 gedung yang akan didatangi untuk dicek dan dimintai informasi.
Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air PDAM dalam jumlah kecil, padahal gedung-gedung tersebut diisi banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar. Hingga hari ini, baru 40 gedung yang diperiksa.
Baca juga : Razia Air di Gedung Tinggi, Anies Ingin Tegakan Aturan pada yang Kuat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.