Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang-orang Pilihan Anies-Sandiaga yang Jadi Anggota TGUPP

Kompas.com - 19/03/2018, 08:39 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memiliki peran lebih kuat pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat ini dibandingkan dengan sebelumnya. TGUPP dibentuk pada masa Joko Widodo menjadi gubernur DKI Jakarta.

Saat itu, anggota TGUPP adalah pegawai negeri sipil (PNS) senior dan beberapa tersangkut masalah sehingga terkesan berisi orang-orang "buangan" walau Jokowi membatah hal tersebut.

Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?

Pada awal pembahasan APBD DKI 2018, adanya TGUPP menjadi perhatian publik. Sebab, anggaran untuk TGUPP melonjak tajam. Ada anggapan, TGUPP akan menjadi tempat menampung tim sukses Anies-Sandiaga pada Pilkada 2017.

Baca juga: Sumarsono: Saya Khawatir TGUPP untuk Menampung Mantan Tim Sukses Anies

Pada akhirnya, anggaran tersebut disetujui Kementerian Dalam Negeri dan bisa dilaksanakan tahun ini. Secara bertahap, Anies dan Sandiaga menentukan orang pilihannya untuk masuk ke dalam TGUPP.

Anies-Sandiaga memilih Amin Subekti, mantan Direktur PLN yang melepas jabatannya tahun lalu, sebagai Ketua TGUPP. Penunjukan Amin belum pernah diumumkan ke masyarakat sebelumnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyampaikan itu saat diwawancarai wartawan.

"Ketuanya Pak Amin," kata Sandiaga, Jumat (16/3/2018).

Kompas.com menemui Amin pada hari yang sama. Amin menceritakan, dirinya dipercaya menjadi Ketua TGUPP sejak akhir Januari 2018.

"Saya dipilih karena apa, itu saya enggak tahu. Pokoknya suatu ketika diajak bicara kemudian ditanya kesediaannya untuk me-lead teman-teman yang sebagian ini, kan, sudah datang duluan ini," ujar Amin.

Amin dipilih belakangan ketimbang anggotanya. Orang-orang yang menjadi anggotanya sudah lebih dulu ada. Amin mengatakan, ada 25 orang yang tergabung dalam tim percepatan pembangunan.

Pada masa pemerintahan Anies-Sandiaga, TGUPP dibagi menjadi tim yang berbeda-beda. Sejauh ini, ada tiga bidang yang sudah dibentuk, yaitu bidang percepatan pembangunan, pencegahan korupsi, dan harmonisasi regulasi. Setiap bidang punya ketua.

Amin tidak hanya memimpin tim percepatan pembangunan, tetapi juga menjadi Ketua TGUPP.

"Mengoordinasikan TGUPP keseluruhan. Sebab, kan, ada TGUPP pencegahan korupsi, Mas Bambang (Bambang Widjojanto) ketuanya, ada tujuh orang (anggotanya). Ada komite Harmonisasi Regulasi itu Pak Rikrik (ketuanya)," katanya. 

"Kalau di percepatan pembangunan sendiri, selain saya, ada 25 orang," tambahnya.

Ketua bidang

Seperti yang disampaikan Amin, Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana menjadi ketua bidang di TGUPP. Bambang menjadi ketua bidang pencegahan korupsi bernama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Sementara Rikrik menjadi ketua dalam bidang harmonisasi regulasi. Bambang sebelumnya komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies pernah mengatakan, orang yang masuk dalam Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta merupakan orang yang kompeten. Anggota komite ini adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018).  Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Anies mengatakan, tidak ada dari mereka yang merupakan tim sukses pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017.

"Jadi, hanya Pak BW (Bambang Widjojanto) yang jadi ketua dewan pakar, itu pun bukan tim kampanye, melainkan dewan pakar. Yang lain justru diambil dari tempat lain," ujar Anies.

Sementara Rikrik sebelumnya dikenal sebagai pengacara. Sandiaga menyebutnya sebagai pengacara berprestasi.

"Pak Rikrik ini adalah seorang lawyer yang sudah memiliki prestasi, ya, kalau kami bilang world class, ya. Dia salah satu lawyer terbaik di Indonesia berkaitan dengan persaingan usaha," ujar Sandiaga.

Rikrik sebelumnya anggota tim sinkronisasi yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga setelah memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017. Masa kerja tim sinkronisasi yang dipimpin mantan Menteri ESDM Sudirman Said itu berakhir saat Anies-Sandiaga dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur.

Jubir jadi anggota

Sementara itu, juru bicara Anies pada masa Pilkada DKI Jakarta, Naufal Firman Yusrak, juga masuk menjadi anggota TGUPP. Naufal menjadi anggota dalam bidang percepatan pembangunan. Naufal mengatakan, dirinya menjadi anggota TGUPP sejak 1 Februari 2018.

"Tugasnya mengelola keluhan dan aspirasi dari warga agar bisa direspons dan diselesaikan oleh pemprov dengan cepat dan tuntas," kata Naufal kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga : Tak Ada PNS, Semua Anggota TGUPP Anies-Sandiaga Kalangan Profesional

Keluhan yang dia dengar dari masyarakat dikelola bersama anggota TGUPP lain agar bisa diselaraskan dengan program Pemprov DKI Jakarta. Naufal mengatakan, keluhan masyarakat bisa datang dari saluran mana saja.

"Bisa melalui semua kanal, prinsipnya kami follow up aduan publik," kata Naufal.

Selain Naufal, ada nama-nama lain yang menjadi anggota, misalnya Totok Amin yang pernah menjadi deputi rektor di Universitas Paramadina serta Hasan Basri Saleh dan Achmad Haryadi yang merupakan pensiunan PNS DKI Jakarta.

Gaji TGUPP

Terkait gaji, Anies sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Kepgub itu ditandatangani Anies pada 28 Desember 2017.

Berdasarkan kepgub itu, status anggota TGUPP dibagi menjadi 10 tingkatan. Tingkatan atau kelas pertama adalah ketua TGUPP. Gaji maksimal yang diterima ketua TGUPP adalah Rp 51.570.000.

Tingkatan kedua adalah jabatan ketua bidang TGUPP. Gaji yang didapatkan untuk pemegang jabatan itu adalah Rp 41.220.000.

Selain ketua TGUPP dan ketua bidang, jabatan lain yang ada dalam TGUPP adalah anggota. Namun, anggota TGUPP juga dibagi-bagi dalam beberapa grade, mulai dari grade 1 sampai grade 3c.

Anggota grade 1 menerima gaji maksimal Rp 31.770.000, anggota grade 2 mendapatkan Rp 26.550.000, anggota grade 2a Rp 24.930.000, dan anggota grade 2b Rp 20.835.000.

Kemudian, untuk anggota grade 3 mendapatkan Rp 15.300.000, anggota grade 3a maksimal menerima Rp 13.500.000, anggota grade 3b mendapatkan Rp 9.810.000, dan anggota grade 3c mendapatkan Rp 8.010.000.

Beberapa nama anggota TGUPP ada dalam Keputusan Gubernur Nomor 453 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota TGUPP atas Nama Kreshna Aditya dan Kawan-kawan. Mereka adalah anggota untuk bidang percepatan pembangunan.

Naufal Firman Yusrak menjadi anggota TGUPP grade 1 dengan gaji Rp 31.770.000. Anggota grade 1 lainnya adalah Kreshna Aditya. Sementara anggota grade 2b Idhan Alfisyahrin Ismail. Nama anggota dengan grade 3 adalah Haldi Zusrijan Panjaitan dan Jago Anggara. Anggota dengan grade 3b adalah Muhammad Imam Adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com