Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Satpam di Balik Penangkapan WNA Bulgaria yang Lakukan "Skimming" ATM

Kompas.com - 19/03/2018, 19:10 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, ada peran satpam di balik penangkapan Baltov Kaloyan Vasilev, warga negara asing (WNA) asal Bulgaria yang mencuri data elektronik atau skimming ATM. 

Satpam itu berjaga di ATM Center, Jakarta Pusat.

Nico menceritakan, kecurigaan satpam bermula saat melihat kartu yang digunakan Baltov di ATM tidak sesuai dengan kartu yang dikeluarkan bank pada umumnya.

Baca juga: Bank Mandiri Cegah Kejahatan Skimming, Pasang Alat Khusus di ATM

Kartu yang digunakan Baltov terlihat polos dan tidak ada nama bank.

"Satpam curiga seseorang menggunakan kartu seperti ini (kartu berbeda dengan kartu pada umumnya), sedangkan itu berbeda dengan kartu ATM biasa. Berdasarkan penglihatan tersebut dan sebelumnya sudah diinfokan dari Bank Indonesia," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

Kemudian, tiga satpam penjaga mendekati Baltov.

Baca juga: Ketika Kejahatan Skimming Hantui Nasabah Bank...

Baltov yang curiga aksinya diketahui langsung berupaya melarikan diri.

Ketiga petugas keamanan berteriak ke arah Baltov sambil melakukan pengejaran hingga Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Baltov membuang kartu yang digunakannya membobol ATM ke sungai sekitar. 

Baca juga: Lakukan Skimming ATM, Warga Bulgaria Ditangkap di Jakarta Pusat

Akhirnya, petugas berhasil mengamankan Baltov dan menghubungi polsek setempat.

Polisi mendatangi lokasi penangkapan, mengamankan Baltov, dan mencari barang bukti yang dibuang.

Di lokasi, polisi menemukan kartu skimming dan kartu menginap di salah satu hotel.

Polisi mendatangi kamar hotel yang disewa Baltov.

Baca juga: Polisi: Bank Akan Ganti Kerugian Nasabah Korban Skimming

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah peralatan yang membantu Baltov menjalankan aksinya di dalam kamar hotel.

Barang bukti yang diamankan berupa laptop, encoder, ponsel, uang tunai jutaan rupiah, dan lain-lain. 

Polisi akan mengapresiasi kinerja ketiga satpam tersebut dengan memberi penghargaan.

Baca juga: Buntut Skimming di Kediri, BRI Blokir Transaksi Luar Negeri Simpedes

"Kapolda akan memberikan memberikan penghargaan terhadap tiga satpam yang berhasil menangkap pelaku," kata Nico. 

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian data elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 47 juncto Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com