Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Alexis, Kasatpol PP Tunggu Perintah Anies

Kompas.com - 23/03/2018, 18:15 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup Alexis, Jakarta Utara. 

"Itu (penutupan Alexis), kan, kewenangan beliau (Anies), kami ikuti perintah pimpinan. Kami sebagai bawahan," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Pihaknya belum mengetahui rencana realisasi penutupan Alexis setelah tertunda pada Kamis (22/3/2018). 

Baca juga: Soal Cabut Izin Alexis, Jawaban Kadis PTSP Ujung-ujungnya No Comment

Selain mengikuti perintah Anies, pihaknya juga akan bergerak sesuai aturan yang berlaku. 

"Terkait (penutupan) Alexis, SKPD (satuan kerja perangkat daerah) pembina, kan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, maju ke PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), kemudian Satpol PP, itu tahapannya. Kami tinggal menunggu saja sesuai amanat yang tertuang di dalam pergub," ujarnya. 

Yani mengatakan, penundaan penutupan Alexis disebabkan perlunya persiapan yang lebih matang.

Ia menolak merinci persiapan yang dimaksud.

Baca juga: Anies Kritik Banyaknya Pasukan untuk Tutup Alexis, Kasatpol PP Tak Mau Underestimate

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).KOMPAS.com/JESSI CARINA Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Sebelumnya, Gubernur Anies memastikan akan tetap menindak sesuai aturan.

Ada 4 jenis usaha yang tersisa di Alexis setelah penutupan griya pijat pada Oktober 2017. Tempat usaha yang tersisa adalah karaoke, musik hidup, bar yang bernama 4Play, dan restoran.

Sesuai Pergub Nomor 18 Tahun 2018 yang disahkan Anies, Alexis ditutup setelah adanya pemberitaan media massa.

Baca juga: Ditanya Penutupan Alexis, Kasatpol PP DKI Berjalan Cepat dan Mengaku Sakit Gigi

Dalam pergub itu juga diatur tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) berlaku untuk berbagai jenis usaha di lokasi yang sama oleh manajemen yang sama.

Artinya, jika satu usaha ditutup karena melanggar, maka usaha lainnya juga ikut ditutup.

"Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggaran perda. Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, enggak ada," ujar Anies.

Kompas TV Hal ini disampaikan Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com