Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Mencuri Listrik dan Didenda Rp 968 Juta, Pemilik Kos Ini Lapor Polisi

Kompas.com - 23/03/2018, 18:45 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YR, seorang pemilik kos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, harus membayar denda Rp 968.940.852 kepada PLN karena disebut telah mencuri aliran listrik.

Kuasa hukum YR, Anton Widodo mengatakan, kejadian ini bermula ketika kabel listrik kos kliennya mengeluarkan percikan api pada Oktober 2016.

"Saat itu, Boby yang merupakan penjaga kos YR menghubungi call center PLN, tetapi tidak ada sambungan. Warga setempat menyarankan Boby menghubungi YM, polisi di kawasan tersebut yang biasa mendampingi petugas PLN saat ada gangguan," ujar Anton di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

Kemudian YM datang ke kos tersebut dengan mengajak dua orang berseragam PLN.

Kepada Boby, petugas mengatakan, kabel kos harus diganti karena kondisinya sudah lapuk.

"Nah, pada saat itu, YM ini juga menawarkan bantuan kepada Boby untuk mengurus penambahan daya listrik," katanya.

Mendengar tawaran itu, Boby langsung menghubungi YR untuk meminta persetujuan penambahan data.

"Karena yang menawarkan adalah anggota polisi yang dipercaya warga, YR setuju melakukan penambahan daya dan mentransfer Rp 10 juta sebagai biaya awal penambahan daya dari total Rp 15 juta yang diminta," tutur Anton. 

Setelah dilakukan penambahan daya, terpasang 5 Kwh meter token dan 1 Kwh meter pasca bayar di kos YR.

Sebelumnya di kos tersebut terpasang box meter sistem token sejak tahun 2007.

"Enam bulan kemudian, tepatnya pada 29 April 2017, datang 20 petugas PLN dan 2 orang polisi melakukan razia listrik. Klien kami dituduh mencuri aliran listrik dan didenda hampir Rp 1 miliar," ucapnya.

Merasa tidak bersalah, YR menolak membayar denda.

Akibatnya, sambungan listrik kos tersebut diputus.

Hampir setahun belakangan, YR menyewa genset untuk menunjang kebutuhan listrik penghuni kos.

"Kami sudah mengadukan kasus ini kepada Ombudsman dan Bareskrim Polri. Kami juga telah melaporkan YM di Polda Metro Jaya dengan laporan polisi Nomor 2749/VI/2017/PMJ/Dit.Reskrim pada 7 Juni 2017. Kami merasa ada yang janggal dari proses peningkatan daya listrik itu," ujar Anton. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com