Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Setahun, Omzet Bank Sampah Jakbar Capai Rp 2 Miliar

Kompas.com - 23/03/2018, 19:01 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Program bank sampah yang dikelola Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat meraih omzet miliaran rupiah dalam kurun waktu Agustus 2017-Febuari 2018.

"Sampai akhir Febuari 2018, bank sampah dari unit 56 kelurahan sudah mencapai omzet tembus Rp 2 miliar," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto di kantornya pada Jumat (23/3/2018).

Menurut dia, Sudin Lingkungan Hidup Jakbar bekerja sama dengan salah satu badan usaha milik negara, produsen air mineral ternama, serta 25 perusahaan yang menjadi pembeli sampah yang tersebar di Kalideres, Cengkareng, dan Tangerang.

Bank sampah di Jakarta Barat terdiri dari 1 bank induk di asrama Suku Dinas Kebersihan, Bambu Larangan, Cengkareng, dan 644 bank sampah unit yang tersebar di kelurahan serta RW.

"Nasabah bank sampah bisa menaruh tabungan sampahnya ke unit-unit kami. Dari situ nanti truk sampah khusus kami yang warnanya hijau akan menjemput untuk diantar ke bank sampah induk," kata Edy.

Baca juga: Agar 50 Persen Sampah Didaur Ulang, Jaktim Luncurkan Bank Sampah Induk

Pada kesempatan yang sama, Kepala Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Tuty Ernawati mengatakan, sampah anorganikyang terkumpul akan dikategorikan berdasarkan tipenya, apakah termasuk botol, tutup botol, kertas putih, buku, plastik bening, dan lainnya.

"Makanya, kami dari dulu sosialisasi ke masyarakat untuk memilah dari rumah. Karena satu botol saja kalau dipreteli botol, ring, dan labelnnya, harganya beda-beda dan bisa lebih mahal," kata Tuty.

Harga penjualan sampah tersebut berbeda-beda, sesuai dengan tipe sampahnya. Nantinya, sampah akan dibeli oleh perusahaan untuk kemudian diolah menjadi produk baru.

Sampah-sampah yang dijual dengan harga beragam itu di antaranya ember warna (Rp 1.300), tutup galon (Rp 6.000), tutup botol (Rp 3.800), plastik bening (Rp 7.500), polybag (Rp 1.000), kardus (Rp 1.800), buku (Rp 1.000), besi (Rp 2.600), aki (Rp 13.000), botol beling (Rp 250), dan kabel (Rp 1.500).

Tuti juga menyampaikan, dana Rp 2 miliar dari bank sampah ini nantinya masuk ke kas daerah.

Selain itu, program bank sampah ini juga memberdayakan warga sekitar. "Misalnya satu botol harganya Rp 700, kita kasih jual ke buyer Rp 1.000. Rp 300-nya upah buat ibu-ibu yang bantu milah produk. Rata-rata ibu rumah tangga saja yang nganggur," ucap dia.

Nasabah curang

Di balik keuntungan yang didapat, Tuty menemukan kelicikan dari nasabah bank sampah, salah satunya pada saat penimbangan.

"Ada juga yang licik. Biar berat saat penimbangan mereka taruh beban berat di dalam barangnya, msalnya sampah kertas diselipkan batu atau buku tebal. Kan kalau berat harganya jadi besar (mahal)," kata Tuty.

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Punya 1.300 Bank Sampah Tahun Depan

Hal itu terjadi lantaran pemeriksaan hanya dilakukan pada bagian atas bungkusan sampah. Benda berat yang digunakan untuk curang itu biasa ditemukan saat sampah dipilah berdasarkan kategorinya.

Kecurangan lain yang ditemukan adalah sampah dari luar negeri. Tuty menemukan beberapa mobil pikapyang mengantarkan sampah luar negeri dalam jumlah besar itu ke bank induk.

"Ada lagi sampah dari luar negeri. Jadi mereka tahu kita punya bank sampah. Mereka taruh ke kita banyak-banyak karena memang sampah mereka menumpuk. Indonesia jadi tempat sampah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com