Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Kami Minta Kajian soal Penataan Tanah Abang, Simpel Saja

Kompas.com - 26/03/2018, 11:47 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyerahkan kajian penataan Tanah Abang untuk menyelidiki unsur pidana dalam kebijakan tersebut.

"Kan semua orang DKI kan bilang bahwa apa yang dia lakukan (kebijakan Tanah Abang) itu ada kajiannya, ya kan kita minta kajiannya apa. Simpel aja gitu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, kajian penataan Tanah Abang tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan para saksi ahli dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kalau kajiannya kayak gini coba nanti kita tanyakan ke ahli, kalau DKI punya kajian saksi ahli soal pandangan DKI ini bagaimana. Nah ahli kan menilainya kan dari keilmuannya. Tapi DKI kan pasti kajian itu dibuat dengan orang dengan basic ilmu, nanti kami akan padukan," kata dia.

Baca juga : Dishub Gelar Rapat Evaluasi Lalu Lintas di Tanah Abang, Ombudsman Tak Diundang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi DeriyanKompas.com/Akhdi Martin Pratama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan
Selain itu, lanjut Adi, kajian ini juga dibutuhkan untuk menentukan pihak mana yang akan dipanggil selanjutnya.

"Yang penting dia (DKI) kasih (kajian), kami kan mau tanya dengan itu. Jadi kajian dulu, nanti kamu kasih ke ahli, nanti ahli menilai dan muncul hal-hal yang ditantakan baru kita panggil yang lain," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan Cyber Indonesia ke polisi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/2/2018) malam.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 22 Februari 2018.

Baca juga : Sandiaga: Baiknya Ombudsman Diskusi dengan Kami Sebelum Rilis Tanah Abang

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini.

Adapun empat saksi yang diperiksa adalah pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Biro Hukum DKI, saksi ahli dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat, serta pelapor kasus dari Cyber Indonesia.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta pertama kali menutup Jalan Jatibaru pada 22 Desember 2017.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com