JAKARTA, KOMPAS.com - Jack Boyd Lapian, menghubungi penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memohon pemeriksaan tambahan atas dirinya atas laporan terkait penutupan Jalan Jatibaru dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pelapor menghubungi penyidik untuk minta pemeriksaan tambahan," ujar
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan ketika dihubungi, Jumat (16/3/2018).
Ferdy mengatakan, pemeriksaan terhadap Jack akan dilakukan hari ini. Meski demikian ia mengaku belum mengetahui materi tambahan apa yang akan disampaikan Jack kepada penyidik.
Dihubungi terpisah, Jack membenarkan rencananya memberi keterangan tambahan tersebut.
"Saya akan darang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.30 WIB. Saya datang sendiri tidak bersama dua saksi saya (Muannas Aladid dan Aulia Fahmi)," kata dia.
Baca juga : Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa
Sebelumnya penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melontarkan 21 pertanyaan kepada Jack terkait penutupan Jalan Jatibaru pada pemeriksaan pertama pada Senin (5/3/2018).
"Pertanyaan yang disampaikan penyidik adalah persoalan satu tentang apakah kebijakan itu (penutupan Jalan Jatibaru), tahu dari mana. Kami jawab tahunya dari TV swasta menyampaikan bahwa Pak Anies ber-statement di situ mengatakan bahwa inilah bagian penataan," ujar Jack kala itu.
Laporan Jack mewakili Cyber Media dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Ketika membuat laporan, perwakilan Cyber Indonesia membawa barang bukti berupa screenshot pemberitaan media, foto-foto di lapangan, dan kesaksian pihak-pihak yang dirugikan atas kebijakan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.