Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Asal India Palsukan Dokumen demi Tinggal di Apartemen Mewah

Kompas.com - 27/03/2018, 08:45 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara India, Kirtipal Singh Raheja, yang merupakan mantan direktur PT IP, dituduh telah memalsukan dokumen perjanjian perusahaannya demi mempertahankan fasilitas apartemen mewah yang ditempatinya selama menjabat sebagai direktur.

Kanit I Subdit I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Zaky A Nasution mengatakan, apartemen mewah tersebut terletak di Jakarta Selatan.

"Itu tergolong apartemen mewah karena harga sewanya 3.500 USD (dollar AS) per bulannya," kata Zaky di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Menurut Zaky, Kirtipal diberhentikan dari posisinya sebagai direktur PT IP pada 6 September 2017 berdasarkan keputusan RUPS (rapat umum pemegang saham) terkait sejumlah kesalahannya yang dianggap telah merugikan perusahaan.

"Kemudian pada tanggal 7 September diberitahu bahwa dia diberhentikan tapi tidak terima. Kemudian seharusnya karena diberhentikan itu kan sudah ada direktur yang baru, yang baru masuk harusnya masuk apartemen itu juga," kata dia.

Karena Kirtipal masih mendiami apartemen, dia pun diberi surat somasi oleh bekas perusahaanya. Namun Kirtipal justru mengirimkan surat perjanjian seolah-olah dia merupakan penghuni yang sah.

"Jadi surat perjanjian ini dibuat Kirtipal dan direktur perusahaan lain yang bekerjasama dengan perusahaan milik Kirtipal dalam hal pengadaan apartemen. Dan ternyata direktur perusahaan lain itu juga sudah dipecat tapi sama-sama tidak terima," kata dia.

Zaky mengatakan, dalam kasus itu ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah berkomplot dalam pemalsuan dokumen.

"Keempat tersangka ditangkap dan ditahan pada Kamis (22/3/2018)," kata dia.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian, legalitas pemilik apartemen, akte apartemen dan kuitansi pembayaran kepada notaris.

"Sebetulnya kasus yang menjerat Kirtipal ini tidak hanya masalah apartemen saja. Ada berbagai hal yang dilaporkan yang menjadi alasan pemecatannya. Namun sementara kami tahan yang bersangkutan dengan dugaan pemalsuan dokumen," kata Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com