Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Belum Serahkan Kajian, Penyelidikan Penataan Tanah Abang Tersendat

Kompas.com - 28/03/2018, 09:27 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini penyelidikan dugaan pelanggaran pidana pada penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengalmi perkembangan berarti meski polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Sebut saja Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dan dua orang saksinya. Ada juga perwakilan Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI Jakarta.

Polisi juga telah merencanakan pemanggilan saksi ahli dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Bekasi.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, para saksi belum dapat memberikan pandangannya jika Pemprov DKI Jakarta belum menyerahkan kajian penataan Tanah Abang tersebut.

Baca juga : Polda Metro: Kami Minta Kajian soal Penataan Tanah Abang, Simpel Saja

Menurut Adi, kajian tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan para saksi ahli dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Selain itu menurutnya, kajian ini juga dibutuhkan untuk menentukan pihak mana yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kan semua orang DKI kan bilang bahwa apa yang dia lakukan (kebijakan Tanah Abang) itu ada kajiannya, ya kan kita minta kajiannya apa. Simpel aja gitu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya Senin (26/3/2018).

Koordinasi dengan Ombudsman

Saat polisi menyelidiki dugaan unsur pidana dalam penataan Tanah Abang, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan maladministrasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Baca juga : Ombudsman: Ada 4 Malaadministrasi pada Penutupan Jalan Jatibaru

Menurut Ombudsman, Pemprov DKI perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ombudsman pun memberikan tenggang waktu kepada Pemprov DKI untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) tersebut.

Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Ombudsman jika LHAP Ombudsman tentang penataan Tanah Abang tak dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau memang sudah dengan batas waktunya tidak dijalankan (LHAP), maka kami juga akan mengundang pihak Ombudsman untuk dimintakan (keterangan) apa yang menjadi pertimbangan terkait temuan tersebut," kata Adi, Selasa lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Diusung Parpol untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Diusung Parpol untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan

Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan

Megapolitan
Maju Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Dukungan Rakyat yang Menitipkan Masa Depannya

Maju Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Dukungan Rakyat yang Menitipkan Masa Depannya

Megapolitan
Gunungan Sampah Longsor, TPA Cipayung Depok Sudah Tutup 2 Hari

Gunungan Sampah Longsor, TPA Cipayung Depok Sudah Tutup 2 Hari

Megapolitan
Soal Wacana Juru Parkir Liar Minimarket Diberi Pekerjaan, Pengamat: Lebih Baik Dijadikan Jukir Legal

Soal Wacana Juru Parkir Liar Minimarket Diberi Pekerjaan, Pengamat: Lebih Baik Dijadikan Jukir Legal

Megapolitan
Walkot Tangsel Sebut “Study Tour” ke Luar Daerah Bisa Diganti Kegiatan Sosial

Walkot Tangsel Sebut “Study Tour” ke Luar Daerah Bisa Diganti Kegiatan Sosial

Megapolitan
Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga untuk Pilkada DKI, Dharma Pongrekun: Kuasa Tuhan

Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga untuk Pilkada DKI, Dharma Pongrekun: Kuasa Tuhan

Megapolitan
Menurut Pakar, Dua Hal Ini Bikin Cagub Independen DKI Jakarta Sepi Peminat

Menurut Pakar, Dua Hal Ini Bikin Cagub Independen DKI Jakarta Sepi Peminat

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total Hari Ini, Pengendara: Bikin Stres

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total Hari Ini, Pengendara: Bikin Stres

Megapolitan
Macet Total di Pelabuhan Tanjung Priok-Cilincing, Sopir JakLingko Habiskan 3 Jam Sekali Narik

Macet Total di Pelabuhan Tanjung Priok-Cilincing, Sopir JakLingko Habiskan 3 Jam Sekali Narik

Megapolitan
Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Transportasi: Insiden Serupa Terjadi Hampir Setiap Hari

Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Transportasi: Insiden Serupa Terjadi Hampir Setiap Hari

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi Optimistis Maju Cawalkot Bogor meski Belum Ada Partai Pengusung

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Maju Cawalkot Bogor meski Belum Ada Partai Pengusung

Megapolitan
Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan 'Study Tour' ke Luar Daerah

Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan "Study Tour" ke Luar Daerah

Megapolitan
Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Baik dan Buruk 'Study Tour' di Mata Orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Baik dan Buruk "Study Tour" di Mata Orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com