Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Arseto Suryoadji Pernah Beli Sabu di Kampung Ambon

Kompas.com - 30/03/2018, 19:48 WIB
Nursita Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka kasus ujaran kebencian Arseto Suryoadji mengaku pernah membeli sabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Menurut Calvijn, Arseto membeli narkotika itu tahun lalu.

"Dia dapat (narkoba) setahun yang lalu pengakuannya. Dibeli sendiri di Kampung Ambon, tapi kami masih dalami. Kemarin belinya 1 gram," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

Polisi menemukan barang bukti sisa sabu tersebut seberat 0,2 gram di salah satu apartemen Arseto. Atas kepemilikan sabu itu, Arseto ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami kejar terhadap barang bukti 0,2 gram diduga sabu," kata Calvijn.

Namun, berdasarkan tes urine, darah dan rambut, Arseto disebut polisi negatif narkoba.

(Baca: Tes Urine, Darah, dan Rambut, Arseto Suryoadji Negatif Narkoba )

Polisi telah menahan Arseto dan menetapkan dia sebagai tersangka tiga kasus, yakni ujaran kebencian terkait SARA, penggunaan narkotika, dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat Arseto dengan pasal berlapis.

Dia disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 114 subsider Pasal 12 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata.

Adapun Kawasan Kapuk, Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang sering disebut sebagai Kampung Ambon itu dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Bayang-bayang narkoba seolah tak bisa lepas dari kampung tersebut. Polisi seringkali mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti narkotika di sana.

Kompas TV Tersangka ujaran kebencian bermuatan sara di media sosial, Arseto Pariaji, dijerat 3 pasal berlapis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com