Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan PKL dan Becak Dinilai Tak Sejalan dengan Visi Anies-Sandiaga

Kompas.com - 03/04/2018, 04:27 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menilai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI tahun 2017-2022 tidak sesuai kebijakan yang telah diambil.

Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI, Syarifuddin, menyoroti visi Anies dalam RPJMD yang berbunyi "Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua".

Menurut Syarifuddin, selama ini kebijakan yang diambil Anies tidak mencerminkan keinginan memajukan Jakarta.

Baca juga: Fraksi Gerindra Nilai OK OCE Tak Bisa Atasi Pengangguran di Jakarta

"Kebijakan yang kami anggap bertentangan dengan visi tersebut adalah kebijakan gubernur yang kembali mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta," ujar Syarifuddin dalam rapat paripurna RPJMD DKI tahun 2018-2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami berkeyakinan, dibolehkannya kembali becak beroperasi di Jakarta akan membuat kesemrawutan lalu lintas sehingga Jakarta tidak layak disebut sebagai kota maju," ucapnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Minta Tambahan Kursi hingga Tunjangan  

Syarifuddin juga menyoroti kebijakan Pemprov DKI soal penataan PKL.

Menurut dia, kebijakan yang diambil tidak sesuai visi Jakarta sebagai kota maju, lestari, dan berbudaya.

Hal tersebut, kata Syarifuddin, bisa dilihat dari penataan kawasan Tanah Abang.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Perhatikan Laporan Ombudsman soal Tanah Abang

"Kebijakan gubernur menutup Jalan Jatibaru dan memberikan tempat kepada PKL untuk berjualan di Jalan dan pedestrian, selain bertentangan dengan undang-undang juga bertentangan dengan karakter kota yang berbudaya," katanya.

Sejak 22 Desember 2017, langkah awal penataan Tanah Abang mulai dilakukan.

Sebanyak 400 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di atas trotoar Stasiun Tanah Abang diperbolehkan berjualan di ruas Jalan Jatibaru Raya yang letaknya tepat di seberang stasiun. 

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Tagih Anies-Sandi Hentikan Swastanisasi Air

Dalam konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek, dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup pukul 08.00-18.00.

Satu jalur digunakan untuk PKL dan satu jalur lainnya digunakan bus transjakarta dan angkot.

Para PKL diberikan tenda secara gratis atau tanpa dipungut retribusi.

Kompas TV Penataan Kota Tua akan mengadopsi penataan kawasan Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com