Kementerian Kesehatan turun tangan
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo mengatakan, pihaknya akan menerjunkan anak buahnya untuk mengkaji polemik tersebut.
Kemenkes akan melihat terlebih dahulu pelanggaran etika oleh Terawan, apakah pelanggaran tersebut sudah sampai mengganggu pelayanan kesehatan atau masih sebatas etika.
Apabila tidak berefek pada kesehatan, dia mempersilakan permasalahan tersebut diselesaikan secara internal antara IDI dengan Terawan.
Baca juga: Mengenal Cuci Otak yang Bikin Dokter Terawan Diberhentikan MKEK IDI
Kemenkes tidak akan ikut campur untuk permasalahan etika tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan, Kemenkes akan melakukan mediasi antara IDI dengan Terawan.
"Kalau pelanggaran etika sampai berdampak pada pelayanan kesehatan, baru akan ditangani Biro Hukum," ujar Untung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.