Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Sindikat Skimming ATM Asal Bulgaria Ditembak Mati

Kompas.com - 05/04/2018, 19:35 WIB
Stanly Ravel,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsu data elektronik atau skimming yang dilakukan warga Bulgaria berinisial GDP (50). GDP terpaksa ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap di kawasan Tangerang, Selasa (3/4/2018) lalu.

"Saat kami lakukan penangkapan GDP mencoba melawan mengunakan pisau. Akhirnya dilakukan tindak tegas, saat dibawa ke rumah sakit kehabisan darah kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Terungkapnya Tiga Kasus Skimming oleh WNA Berkat Sekuriti Bank

Pengungkapan kasus skimming bermula setelah ada sanggahan transaksi yang dikirim nasabah bank Yogyakarta pada Maret 2018. Nasabah tersebut mengaku uang dalam rekeningnya berkurang sementara dia tidak pernah melakukan penarikan.

Pihak bank kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya mendapatkan keterangan, fakta, dan barang bukti di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan Karawang.

Manurut Argo, GDP dalam melakukan aksinya dibantu rekanya yang juga warga Bulgaria berinisial J alias S yang saat ini masih buron.

GDP berperan memasang alat skimmer di ATM dan mentransaksikan kartu di beberapa ATM di Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Rekannya berperan menyediakan skimmer yang sudah diduplikat dan menerima suplai data nasabah bank dan memindahkan data dengan menggunakan laptop ke kartu kosong yang sudah siap melalui deep skimmer.

"Jadi kartu-kartu ini sudah terisi, semua ada 800 kartu dan semua bisa digunanakan sudah ada pinnya dipegang oleh tersangka," kata Argo.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya sudah membekuk 13 tersangka kasus skimming.

Semuanya dijerat dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 46 UU jo pasal 30 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 47 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI no.11 tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 3,4 sert 5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

Baca juga : Tips agar Terhindar dari Kejahatan Skimming

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com