JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga kasus skimming atau pencurian data nasabah terjadi di Jakarta hingga bulan Maret 2018. Ketiga kasus tersebut terungkap berkat laporan sekuriti yang berjaga di sekitar mesin ATM.
Kasus pertama terjadi pada bulan Januari hingga Maret 2018 di sebuah bank swasta di Jakarta. Dari kasus ini diamankan tersangka berinisial AVH (37) warga negara Bulgaria yang berperan melakukan transaksi di ATM dan GAZ (DPO) yang juga berasal dari Bulgaria berperan menyediakan alat skimmer dan kartu yang sudah diduplikat.
"Pada tanggal 31 Maret 2018 sekuriti bank melihat tersangka AVH masuk ke ATM Bank Swasta di Jakarta, namun di dalam ATM gerak-gerik tersangka AVH mencurigakan. Sekuriti kemudian menghampiri AVH namun yang bersangkutan mencoba melarikan diri," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Baca juga : Pelaku Skimming Hanya Butuh 10 Menit untuk Pasang Perekam Data Nasabah
Nico melanjutkan, kasus kedua terjadi pada tanggal 27 Maret 2018. Kali ini kasus skimming menimpa nasabah Bank Mandiri. Dari kasus ini diamankan tersangka berinisial berinisial YMH (33) yang merupakan warga negara Taiwan.
Menurutnya, penangkapan tersangka ini terjadi pada hari Selasa (22/3/2018) seorang sekuriti Bank Mandiri melihat tersangka YMH masuk ke ruang ATM Bank Swasta di Jakarta, namun di dalam ruang ATM gerak-gerik tersangka YMH mencurigakan.
"Sehingga dihampiri oleh sekuriti Bank Mandiri. Pada saat tersangka dihampiri oleh sekuriti namun berusaha melarikan diri. Selanjutnya tersangka YMH diamankan oleh sekuriti selanjutnya diserahkan kepada polisi," ujar Nico.
Baca juga : Kenakan Topi dan Baju Lengan Panjang, Cara WNA Pelaku Skimming Samarkan Identitas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian ketiga terjadi sepanjang Januari hingga Maret. Kasus ini terjadi di dua TKP yang berbeda, yaitu di Tangerang Selatan dan di SPBU Klaten, Jawa Tengah.
"Dalam kasus ini ada tersangka berinisial IVN (36) warga negara Bulgaria. Dan tersangka lain dari negara yang sama berinisial KIY, AO dan AA yang masih dalam pencarian," kata dia.
Argo mengatakan, kasus ini bermula ketika pada bulan Januari 2018 seorang nasabah bank di Yogyakarta melapor polisi karena saldo tabungannya berkurang padahal tak pernah melakukan transaksi tersebut.
Baca juga : Menurut OJK, Ini Satu-satunya Cara Cegah Skimming
Tim gabungan mengumpulkan bahan-bahan, keterangan, fakta dan barang bukti di wilayah Jakarta dan Jogjakarta.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2018 sekuriti bank melihat tersangka IVN masuk ke ATM Bank SPBU Klaten, Jawa Tengah, namun di dalam ruang mesin ATM gerak-gerik tersangka IVN mencurigakan.
"Sehingga dihampiri oleh sekuriti bank. Pada saat tersangka dihampiri oleh sekuriti namun berusaha melarikan diri. Selanjutnya tersangka IVN diamankan oleh sekuriti selanjutnya diserahkan kepada polisi," tuturnya.
Dari pengembangan yang dilakukan, tak hanya IVN yang terlibat dalam kasus ini, pelaku lain berinisial VO yang merupakan warga negara Chili juga menjadi tersangka.
Setelah ditelusuri keduanya tak hanya melakukan skimming di Jawa Tengah, namun juga di Tangerang Selatan.
Niko mengucapkan terima kasih terhadap peran para sekuriti dalam pengungkapan kasus ini.
"Apa yang dilakukan para sekuriti sangan berarti dalam penyelidikan kami," sebut Nico.