JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian Jakarta Utara menangkap dua peracik minuman keras oplosan. Penangkapan dua orang berinisial YAB dan ST itu bermula dari operasi miras yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Jakarta Utara dua hari terakhir.
Sebelumnya, polisi memperoleh kabar tentang adanya penjualan dan pengolahan miras. Miras oplosan itu beredar tanpa ada label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Departemen Kesehatan.
"Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan penggeledahan di TKP dan penangkapan atas pelaku pengolahan dan penjualan miras tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metri Jakarta Utara, AKBP Febriansyah, Jumat (6/4/2018).
Baca juga : Gerebek Warung di Bekasi, Polisi Temukan Miras Oplosan Gingseng
Febri menjelaskan, ST yang ditangkap di Pademangan berperan sebagai peracik dan penjual miras oplosan. Ia telah bertindak sebagai peracik sejak September 2016.
"ST melakukan pengolahan dan penjualan miras buatan sendiri dengan mencampurkan perasa, alkohol, dan air pewarna," kata Febri.
Miras racikan tersebut dikemas dalam botol-botol bergambar sejumlah merk brendi, vodka, dan whisky. Menurut Febri, ST menjual miras dengan harga Rp 500.000 per 24 botol ke sejumlah warung.
Dari tangan ST, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti label merk miras, tutup botol miras, jerigen, dan satu buah tangki berukuran 250 liter yang dijadikan tempat menampung miras oplosan.
Adapun YAB ditangkap di Koja pada Jumat dini hari. Ia dituding telah menjual miras jenis ciu yang tidak disertai label kesehatan yang dikeluarkan BPOM dan Kementerian Kesehatan.
Polisi saat ini masih mendalami apakah YAB juga berperan sebagai peracik ciu.
Polisi memastikan YAB dan ST tidak saling mengenal.
Febri mengatakan, sejauh ini belum ada warga Jakarta Utara yang menjadi korban miras oplosan.
Sedikitnya 28 orang tewas setelah meminum miras oplosan di sejumlah daerah di Jabodetabek, yaitu di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi dalam beberapa hari belakangan ini.
Baca juga : 28 Warga Jakarta Selatan hingga Bekasi Tewas akibat Miras Oplosan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.