JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan dari Ombudsman RI.
Menurut Sandiaga pemanggilan tersebut berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari.
"Saya mewakili Pak Gubernur nanti akan hadir di Ombudsman untuk mendapatkan keterangan dan nanti tindak lanjutnya setelah rapat jam 10.30 WIB," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Senin (9/4/2018).
Namun, Sandiaga mengaku belum mengetahui secara detail mengenai duduk permasalahan ini.
"Terkait dengan penertiban surat tentang kepemilikan tanah. Jadi saya sendiri detailnya belum di-brief oleh tim hukum," ucap dia.
Baca juga : Tunggu Hasil Pemeriksaan soal Sengketa Lahan, Warga Pulau Pari Berdoa di Kantor Ombudsman
Sandiaga menuturkan, biro hukum tengah mempelajari permasalahan ini. Setelah mengetahui duduk perkaranya, pihaknya akan memaparkan ke Ombudsman.
"Ini yang sekarang lagi coba ditelusuri dan dipastikan bahwa kami memiliki informasi yang lengkap, yang komprehensif sehingga nanti kami bisa dipaparkan di depan Ombudsman," kata Sandiaga.
Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat Pulau Pari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kantor pertanahan kota administrasi Jakarta Utara terkait penerbitan sertifikat di Pulau pari atas nama PT Bumi Pari Asri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.