JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, berdoa dan bersalawat bersama di depan kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Mereka berdoa untuk menanti laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait sengketa lahan warga dengan pihak swasta.
Kepada Ombudsman, warga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Kantor Pertanahan Jakarta Utara dalam menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (HGB) kepada PT Bumi Pari Asri di atas tanah yang selama ini ditempati warga.
"Kami yakin banyak orang-orang yang jujur menyampaikan kebenaran. Kami bukan mengharapkan kemenangan, tapi kebenaran," ujar seorang pria yang memimpin doa.
Baca juga : Demo di Balai Kota, Warga Pulau Pari Tuntut Anies Selesaikan Sengketa Lahan
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka berdoa sambil duduk di trotoar depan kantor Ombudsman. Mereka juga membawa spanduk #SavePulauPari dan spanduk-spanduk yang mereka buat sendiri dari kain dan kardus bekas.
Melalui spanduk tersebut, mereka meminta Ombudsman mengungkapkan kebenaran LAHP-nya.
"Jangan pernah takut ORI membuktikan kebenaran warga Pulau Pari," demikian salah satu tulisan dalam spanduk tersebut.
Sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014 ketika perwakilan PT Bumi Pari Asri mendatangi warga Pulau Pari dan mengakui tempat tinggal mereka sebagai lahan milik perusahaan tersebut.
Baca juga : Ombudsman Nilai Ada Kejanggalan pada Peralihan Lahan di Pulau Pari
Perusahaan mengklaim memiliki sertifikat hak milik. Warga menduga PT Bumi Pari Asri hanya ingin mencaplok pariwisata yang telah berkembang di Pulau Pari.
Sejak 1991, lahan di Pulau Pari menjadi sengketa antara masyarakat lokal dengan PT Bumi Pari Asri. Perusahaan swasta itu mengklaim 90 persen lahan di Pulau Pari adalah milik mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.