Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Keempat Pelaku Ganjal ATM Lancarkan Aksinya

Kompas.com - 10/04/2018, 19:42 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dari Polres Jakarta Barat mengamankan empat tersangka spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta, termasuk Jakarta Barat.

Keempat tersangka yang diamankan, yakni Firmansyah (29), Rusdi (37), Irfan Maulana (39), dan Mulyadi (40).

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Sauri mengatakan, keempat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Ada yang bertugas mengganjal ATM, ada yang berperan sebagai seorang nasabah, ada yang bertugas mengambil uang korban, dan ada yang bertugas sebagai pengemudi untuk melarikan diri.

"Mereka sesama kawan-kawan main. Jadi modusnya ya mengganjal barang asing di ATM," ujar Rulian saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).

Baca juga : Polisi Tembak 4 Tersangka Pelaku Ganjal ATM di Jakarta Barat

Dalam menjalankan modusnya, seorang pelaku terlebih dahulu menyangkutkan sebuah benda kecil di mulut kartu.

Ketika ada nasabah yang mencoba menggunakan mesin ATM tersebut, kartu ATM-nya akan tersangkut. Pelaku lainnya yang berpura-pura sebagai nasabah akan bertanya masalah calon korbannya.

"Nah, pelaku yang jadi nasabah ini pura-pura bilang kalau sebelumnya mesin ATM-nya enggak kenapa-kenapa, jadi dia minta korbannya untuk masukan nomor pin lagi," ujar Rulian.

Saat itulah pelaku melihat nomor pin korbannya. Pelaku tersebut kemudian meminta korbannya untuk memberitahukan masalah tersebut kepada petugas keamanan terdekat.

Saat itu, pelaku lainnya datang dan memasukkan sebuah kartu lain untuk menggantikan kartu milik korban yang tersangkut di mesin ATM dengan memasukan nomor pin yang sebelumnya telah diketahui.

"Setelah dia kuasai ATM-nya, dia langsung pergi dan cari ATM baru," ujar Rulin.

Baca juga : Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Komplotan Ini Kuras Uang 52 Nasabah

Keempat pelaku mengaku telah melakukan aksinya di hampir seluruh wilayah di Jakarta. Adapun di Jakarta Barat, pelaku telah menjalankan aksinya 36 kali. Keempat pelaku dihadiahi timas panas karena melawan saat hendak diamankan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com