Keempat tersangka yang diamankan, yakni Firmansyah (29), Rusdi (37), Irfan Maulana (39), dan Mulyadi (40).
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Sauri mengatakan, keempat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Ada yang bertugas mengganjal ATM, ada yang berperan sebagai seorang nasabah, ada yang bertugas mengambil uang korban, dan ada yang bertugas sebagai pengemudi untuk melarikan diri.
"Mereka sesama kawan-kawan main. Jadi modusnya ya mengganjal barang asing di ATM," ujar Rulian saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).
Dalam menjalankan modusnya, seorang pelaku terlebih dahulu menyangkutkan sebuah benda kecil di mulut kartu.
Ketika ada nasabah yang mencoba menggunakan mesin ATM tersebut, kartu ATM-nya akan tersangkut. Pelaku lainnya yang berpura-pura sebagai nasabah akan bertanya masalah calon korbannya.
"Nah, pelaku yang jadi nasabah ini pura-pura bilang kalau sebelumnya mesin ATM-nya enggak kenapa-kenapa, jadi dia minta korbannya untuk masukan nomor pin lagi," ujar Rulian.
Saat itulah pelaku melihat nomor pin korbannya. Pelaku tersebut kemudian meminta korbannya untuk memberitahukan masalah tersebut kepada petugas keamanan terdekat.
Saat itu, pelaku lainnya datang dan memasukkan sebuah kartu lain untuk menggantikan kartu milik korban yang tersangkut di mesin ATM dengan memasukan nomor pin yang sebelumnya telah diketahui.
"Setelah dia kuasai ATM-nya, dia langsung pergi dan cari ATM baru," ujar Rulin.
Keempat pelaku mengaku telah melakukan aksinya di hampir seluruh wilayah di Jakarta. Adapun di Jakarta Barat, pelaku telah menjalankan aksinya 36 kali. Keempat pelaku dihadiahi timas panas karena melawan saat hendak diamankan petugas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/10/19423231/begini-cara-keempat-pelaku-ganjal-atm-lancarkan-aksinya