Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic

Kompas.com - 13/04/2018, 09:44 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) sudah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic.

Pencabutan izin usaha itu merupakan respons dari surat rekomendasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Kami sudah terima surat dari Dinas Pariwisata untuk pencabutan, ya kami langsung cabut," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi ketika dihubungi, Jumat (13/4/2018).

Edy mengatakan surat pencabutan izin usaha itu sudah disampaikan kepada pihak Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Surat pencabutan izin usaha itu dikeluarkan kemarin, Kamis (12/4/2018).

Baca juga : Temuan Narkoba yang Mengancam Ditutupnya Sense Karaoke Mangga Dua

Selanjutnya, kata Edy, pihak manajemen dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk menutup sendiri tempat hiburan mereka.

Edy mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan dalam waktu 5 hari itu, sampai penutupan.

"Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP," ujar Edy.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengirim surat rekomendasi pencabutan izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic kepada DPM PTSP. Kedua tempat hiburan itu terbukti jadi tempat pengedaran narkoba.

Baca juga : Sandiaga: Tidak Perlu Pakai Peringatan, Sense Karaoke Langsung Ditutup

Penutupan Sense Karaoke terjadi setelah ditemukannya sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin serta diamankannya 36 orang pengunjung dan pegawai di sana. Temuan itu merupakan hasil penggeledahan Badan Narkotika Nasional RI ke Sense Karaoke.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari 36 orang yang diamankan tersebut, diduga ada yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba di tempat karaoke itu.

Sebelum munculnya temuan di Sense Karaoke, Pemprov DKI Jakarta juga lebih dulu menyelidiki Diskotek Exotic.

Dugaan adanya peredaran narkoba di sana bukan hasil penggeledahan BNN, melainkan ditemukannya jenazah di diskotek itu yang meninggal akibat overdosis.

Baca juga : Anies Bilang Punya Bukti untuk Tutup Diskotek Exotic

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com